Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperingatkan 24 produsen yang belum mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi selama Maret 2022 (16-31 Maret 2022) dengan mengirimkan Surat Peringatan kepada perusahaan.
“Bagi 24 perusahaan yang telah menerima surat peringatan tersebut, Kemenperin mengharapkan agar segera mempercepat penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi sesuai penugasan yang telah diberikan melalui Nomor Registrasi masing- masing perusahaan,” kata Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Menurut Menperin, peningkatan kecepatan distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi harus segera dilakukan, karena permintaannya diproyeksikan akan semakin meningkat, khususnya menjelang Lebaran.
“Kebutuhan minyak goreng curah secara nasional mencapai 77.850 ton pada periode sepuluh hari pertama di bulan April ini,” ungkapnya.
Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 telah mengatur sanksi bagi pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan, berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha.
Demikian juga bagi perusahaan produsen, distributor dan pengecer akan diberikan sanksi apabila melanggar ketentuan, yaitu menyalurkan Minyak Goreng Curah Bersubsidi untuk repacker menjadi kemasan sederhana atau kemasan bermerk, industri menengah dan besar, serta untuk diekspor.
Pengawasan atas kegiatan usaha produksi hingga distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi ini dilakukan oleh Tim Pengawas yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1474 Tahun 2022 dengan melibatkan Satgas Pangan POLRI sebagai salah satu unsur penegakan hukum.
Diketahui, data dari Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dikelola oleh Kemenperin menunjukkan progres distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi, termasuk wilayah timur Indonesia.
“Hingga tanggal 11 April, rerata penyaluran Minyak Goreng Curah Bersubsidi secara nasional mencapai 6.060 ton per hari, atau sudah mengalami kenaikan pada Maret yang reratanya 4.050 ton per hari. Kami memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap para pelaku perusahaan industri MGS yang terlibat,” kata Agus.
Dari 81 pabrik MGS yang ada di Indonesia, 75 pabrik telah terdaftar dalam program penyediaan Minyak Goreng Curah Bersubsidi, sedangkan 6 pabrik lainnya tidak memenuhi syarat mengikuti program karena belum beroperasi, tidak menghasilkan RBD Palm Olein/Minyak Goreng Sawit, maupun pertimbangan teknis lainnya.
“Berikutnya ada perbaikan dalam hal kepatuhan produsen MGS Curah untuk memenuhi target kontrak. Dari semula 17 perusahaan, kini sudah ada 20 dari 75 perusahaan yang telah memenuhi target kontrak di daerah penugasan tertentu pada periode 16-31 Maret 2022,” sebut Menperin.