Kupang (ANTARA) - Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mendesak pihak Kepolisian RI untuk mengusut tuntas aksi dugaan pengeroyokan terhadap oknum wartawan media daring FL di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Kami mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda NTT untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku dan aktor intelektual dalam dalam dugaan tindak pidana kekerasan terhadap jurnalis FL di Kupang," kata Direktur Padma Indonesia Gabriel Goa dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan hal itu menanggapi aksi dugaan pengeroyokan terhadap FL, seorang wartawan media daring di Kota Kupang pada Selasa (26/4) setelah melakukan peliputan di Kantor PT Flobamor.
Gabriel mengatakan kekerasan fisik terhadap wartawan itu memperlihatkan kepada publik bahwa aksi bar-bar kembali terulang terhadap insan pers di era reformasi.
Pers sebagai salah satu pilar penting demokrasi kembali diintimidasi dan diteror, katanya.
"Karena itu kami mendukung Kepolisian agar segera mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku atau dalangnya," katanya.
Gabriel juga mendorong solidaritas dari para insan pers dan penggiat kemanusiaan untuk mendukung Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
Wartawan FL diduga dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal seusai melakukan peliputan di Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT PT Flobamor di Naikolan, Kota Kupang.
FL menjelaskan bahwa dirinya diserang oleh sekitar enam orang tidak dikenal usai mengikuti jumpa pers berkaitan dengan hasil temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap deviden PT Flobamor senilai Rp1,6 miliar.
Dalam jumpa pers itu diwarnai dengan perdebatan antara pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media.
FL bersama salah satu rekannya yang beranjak meninggalkan tempat kegiatan dengan mengendarai sepeda motor sekitar 30 meter, tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama kendaraan yang ditunggangi.
"Sebelum memukul ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian," katanya.
FL yang menderita luka-luka di bagian wajah dan dada telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Kota Kupang.
Padma desak Kepolisian usut tuntas pengeroyokan wartawan
Rabu, 27 April 2022 9:02 WIB