Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengerahkan tim menangani interaksi negatif atau konflik harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) di Desa Singah Mulo, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Kamis, mengatakan interaksi negatif tersebut terjadi Selasa (19/5) pukul 12.30 WIB, di mana seorang warga diserang harimau saat beraktivitas di kebunnya.
"Korban Roni, berusia 26 tahun, mengalami luka akibat serangan harimau di kebunnya. Saat ini, korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Salahuddin, Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara," katanya.
Baca juga: Harimau sumatra direlokasi ke Lembah Hijau mati akibat pendarahan otak
Berdasarkan informasi awal diterima, kata dia, kejadian bermula saat korban sedang di kebun. Saat beraktivitas, terjadi insiden dengan harimau sumatra yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bibir atas dan luka cakaran di kepala
Menindaklanjuti insiden tersebut, BKSDA Aceh bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), bersama mitra dari Forum Konservasi Leuser (FKL) dikerahkan ke lokasi memverifikasi serta mendalami informasi di lapangan guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
"Tim juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan setempat, dan tenaga medis sebagai langkah penanganan lanjutan. Tim BKSDA juga telah mengunjungi korban dan keluarga guna memberikan dukungan moril serta menyerahkan tali asih," katanya
Selain itu, tim juga memantau dan mengidentifikasi keberadaan satwa melalui pemasaran kamera trap di sekitar lokasi kejadian. Serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan di wilayah habitat satwa liar.
"Kami juga mengimbau masyarakat tidak beraktivitas seorang diri di kawasan hutan yang menjadi habitat satwa liar. Kami juga mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar di sekitar area aktivitas masyarakat," kata Ujang Wisnu Barata.
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), harimau sumatra merupakan satwa hanya ditemukan di Pulau Sumatera, berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
Baca juga: Petani Aceh Tenggara didakwa perdagangkan kulit harimau
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026