Sigli (ANTARA) - Sopir yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang diringkus Polres Pidie di jalan saat dalam perjalanan menuju ke Kota Medan Sumatera Utara.
"Sopir berinisial Am (36) merupakan warga Gampong Lhok Banie Kecamatan Langsa barat kota," Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Muhammad Rizal di Pidie, Kamis.
Am ditangkap pada Rabu (28/9) pukul 02.30 WIB, saat perjalanan dari Tebing Tinggi menuju ke Kota Medan tepatnya di jalan lintas perbatasan Kabupaten Stabat dengan Binjai Sumatra Utara.
Kronologi penangkapannya setelah membentuk dua tim yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Rizal dengan cara menunggu di pintu keluar tol Amplas dan tim kedua di pimpin oleh Kanit Pidum Ipda Charlie Yudha dengan melakukan patroli di jalur tol Amplas sampai dengan jalur Tol Binjai - Stabat.
Ia menambahkan, saat tim kedua sedang berjalan bersama anggotanya terlihat mobil truk tronton sesuai dengan data yang telah dikumpulkan, selanjutnya tim langsung menghadang dan menghentikan mobil tersebut dari arah depan dan meringkus pelaku setelah diinterogasi.
Pelecehan tersebut terjadi terhadap penumpang remaja pada Kamis (21/7) pukul 02.30 WIB dalam perjalanan ke Kabupaten Pidie dari arah Banda Aceh.
"Pelaku untuk sementara dititipkan di rumah tahanan Polsek Sunggal Poresta Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," Demikian Iptu Muhammad Rizal.