Banda Aceh (ANTARA) - Dalam kurun waktu dua bulan ini (Oktober-November) Satreskrim Polresta Banda Aceh menyelesaikan dua perkara secara perdamaian atau restorative justice, yakni kasus bentrokan mahasiswa dan runtuhnya bangunan MIN 2 Banda Aceh.
"Penerapan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan perkara ini merupakan implementasi dari program Polri presisi," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu.
Perkara pertama yang diselesaikan secara perdamaian itu yakni pada Selasa (25/10), kasus bentrokan mahasiswa antara Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Dalam kasus bentrokan mahasiswa tersebut mengakibatkan tiga orang luka-luka dan rusaknya fasilitas di Fakultas Pertanian USK. Kericuhan antar mahasiswa tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
Fadillah mengatakan, perdamaian BEM Fakultas Pertanian dan Teknik tersebut berlangsung di ruang Satreskrim Polresta Banda Aceh dan disertai dengan penandatanganan sehelai surat perdamaian dari keduanya.
"Langkah tersebut juga bertujuan memulihkan hubungan baik antara pelaku dengan korban, sehingga nantinya tidak ada lagi dendam diantara keduanya," kata Fadillah.
Kemudian, Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana terkait robohnya tombak layar bangunan sekolah MIN 2 Banda Aceh yang menyebabkan sejumlah pelajar luka berat.
"Kepolisian menjadi mediator antara pihak sekolah dengan orang tua para murid yang menjadi korban. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif," katanya.
Fadillah menjelaskan, restorative justice menjadi program yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penanganan kasus dengan perdamaian merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif.
"Langkah restorative justice ini untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat," demikian Kompol Fadillah.
Polresta Banda Aceh selesaikan dua kasus secara damai
Rabu, 2 November 2022 16:18 WIB