Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh meminta Pertamina memberikan tambahan kuota BBM subsidi untuk nelayan Aceh melalui 15 SPBN di tanah rencong.
"Rata-rata SPBN di Aceh itu memang mengalami kekurangan dengan kuota yang mereka miliki saat ini," kata Kepala DKP Aceh Aliman, di Banda Aceh, Selasa.
Aliman menyampaikan, pihaknya sudah menyurati Pertamina dan telah menandatangani surat rekomendasi terhadap permintaan dari beberapa SPBN Aceh yang membutuhkan penambahan kuota.
"Jadi beberapa SPBN itu sudah mengajukan permohonan penambahan kuota dan kita sudah merekomendasikan," ujarnya.
Aliman menuturkan, permintaan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi pihaknya bersama 11 dari 15 SPBUN/SPDN yang aktif beroperasi di Aceh terkait penyaluran BBM bersubsidi dan rencana penambahan kuota sebagai upaya pengendalian inflasi beberapa waktu lalu.
Di mana, para owner atau pengelola SPBUN/SPDN yang hadir dalam rapat tersebut umumnya mengeluhkan tentang terbatasnya kuota BBM subsidi yang dimiliki. Sedangkan kebutuhan di lapangan cukup banyak.
Adapun SPBUN yang membutuhkan penambahan kuota tersebut yakni SPBUN Muara Batu Aceh Utara, Ujung Serangga Abdya, Pusong Lhokseumawe, Kemudian Lhok Pawoh, Tapaktuan, dan Bakongan Kabupaten Aceh Selatan.
Mereka meminta adanya tambahan kuota BBM bersubsidi solar sebanyak 255 kilo liter per bulan.
"Dari pertemuan-pertemuan yang kita lakukan kemarin dengan SPBN, itu penambahan sekitar 100 persen dari kuota yang ada saat ini," kata Aliman.
Dirinya berharap Pertamina atau BPH Migas dapat mengakomodir dan menyetujui permintaan penambahan kuota BBM subsidi jenis solar terhadap SPBN di Aceh tersebut.
Sejauh ini, lanjut Aliman, Pertamina belum memberikan jawaban terkait permohonan tersebut, ia berharap perusahaan milik negara itu segera mengambil kebijakan sesuai yang diharapkan.
"Kemungkinan masih dikaji dulu lah oleh pihak Pertamina (terkait penambahan kuota), mudah-mudahan bisa dijawab segera," demikian Aliman.
Pertamina diminta tambahkan kuota BBM subsidi untuk nelayan Aceh
Selasa, 8 November 2022 16:12 WIB