Ketua Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan perubahan bisa terjadi bila perokok pasif mampu berdaya dengan menyuarakan keinginan mereka untuk menghirup udara bersih tanpa paparan asap rokok.
"Perokok pasif selalu dianggap korban dan korban itu selalu dianggap tidak berdaya. Kalau perokok pasif ini bisa berdaya, maka ada perubahan," ujarnya dalam sebuah diskusi tentang perokok pasif di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis.
Persoalan perokok pasif masih menjadi hal problematik di Indonesia. Hasil survei Global Adults Tobacco Survey (GATS) yang dilaksanakan tahun 2011 dan diulang pada tahun 2021 dengan melibatkan sebanyak 9.156 responden menunjukkan prevalensi perokok pasif tercatat 120 juta orang.
Sebelumnya Data Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) menyebutkan ada 40 juta balita menjadi korban perokok pasif pada tahun 2018.
Berdasarkan hasil jajak pendapat Lentera Anak dengan U-Report UNICEF pada 2022, terdapat 97 persen orang terpapar asap rokok alias menjadi perokok pasif.Meskipun sadar menjadi perokok pasif, namun mayoritas responden sebanyak 84,7 persen tidak menegur langsung perokok untuk berhenti merokok di dekat mereka.
Pada perokok pasif itu hanya menyikapi dengan menutup hidung, menjauh dari asap rokok dan perokok, bahkan diam saja meskipun mengetahui asap rokok berbahaya.
"Berbagai upaya advokasi perlindungan masyarakat dari bahaya rokok terus dilakukan, namun belum terlihat dampak perubahan signifikan," kata Lisda.
Lebih lanjut dia menyampaikan Data Riskesda 2018 menunjukkan jumlah perokok anak meningkat menjadi 9,1 persen atau setara 3,2 juta anak. Bahkan Bappenas memprediksi pada 2030 perokok anak bisa mencapai 15,9 juta di Indonesia pada tahun 2030.
Menurut Lisda, kondisi ini adalah masalah serius bagi masa depan generasi muda di Indonesia mengingat rokok bersifat adiktif dan faktor resiko penyakit tidak menular juga akan menjadi beban ekonomi, sehingga mengancam kualitas sumber daya manusia.
“Kita membutuhkan upaya-upaya lebih serius untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perokok pasif merupakan bencana tersembunyi karena ketidakberdayaannya," ujar Lisda.
Ketua Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) Rita Damayanti memandang masyarakat Indonesia masih menganggap merokok sebagai perilaku sosial yang normal.
Dia menjelaskan sikap budaya masyarakat yang sungkan dengan mengedepankan aspek keseimbangan dan ketenangan, sehingga perokok pasif itu sungkan untuk menegur perokok aktif. Padahal, mereka sudah menjadi korban paparan asap rokok.
Rita mengingatkan supaya perokok pasif bisa lebih asertif dan berani bersuara, karena tanpa berdaya, maka para perokok pasif akan terus menjadi korban selamanya.
“Sudah waktunya untuk mengubah perilaku merokok dari yang tadinya dianggap sebagai perilaku sosial menjadi perilaku asosial,” pungkasnya