Sigli (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pidie Aceh menyatakan bahwa sebanyak 10.127 warga di kabupaten setempat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
"Sampai dengan hari ini masih ada sebanyak 10.127 warga Pidie belum lakukan perekaman E-KTP," kata Plt Kepala Disdukcapil Pidie Baihaqi, di Pidie, Kamis.
Karena masih tingginya masyarakat yang belum merekam KTP, kata Baihaqi, maka pihaknya bakal menerapkan sistem jemput bola agar proses perekaman tersebut semakin cepat.
Baca juga: 98,60 persen warga Aceh Barat sudah miliki e-KTP, kejar target nasional
Salah satu sistem jemput bola yang dilakukan, petugas Disdukcapil mendatangi Sekolah Menengah Atas (SMA), sehingga perekaman terhadap remaja bisa dituntaskan.
"Hal tersebut perlu kita lakukan karena yang belum melakukan perekaman data elektronik dan KTP itu didominasi oleh pelajar SMA yang usianya 16 hingga 17 tahun," ujarnya.
10.127 warga Pidie Aceh belum rekam E-KTP, Disdukcapil lakukan jemput bola
Kamis, 30 Maret 2023 18:56 WIB