WHO nyatakan COVID-19 bukan lagi jadi kedaruratan global, begini penjelasan pakar
Sabtu, 6 Mei 2023 10:53 WIB
Kebijakan politik itu berkaitan dengan pembiayaan pemerintah untuk program vaksinasi COVID-19 secara gratis, menanggung biaya perawatan pasien COVID-19, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan berakhirnya PHEIC, maka Pemerintah Indonesia perlu segera mencabut kedaruratan kesehatan masyarakat dan lebih siap menghadapi situasi dalam negeri yang kembali normal.
"Penyakitnya masih ada dan mungkin virus tetap bermutasi, bukan berarti kita tidak waspada, kemungkinan kasus masih akan fluktuatif. Tapi karena sebagian besar penduduk dunia sudah divaksin, maka kekhawatiran kesakitan dan kematian di RS tidak setinggi di saat awal pandemi," katanya.
Pandu mengingatkan Kementerian Kesehatan RI agar terus memperkuat survailens dan membuat edukasi kepada masyarakat, seperti vaksinasi booster yang harus berlanjut secara gratis sampai stoknya habis.
Baca juga: Geliat wisata selam Sabang usai "terkurung" pandemi