Banda Aceh (ANTARA) - Seorang lelaki berusia 73 di Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, membunuh istrinya berusia 65 tahun saat tidur karena diduga perselingkuhan.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam di Aceh Besar, Kamis, mengatakan pelaku berinisial H dan korban AM. Keduanya warga Desa Piyeng Datu Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.
"Korban dibunuh saat tertidur pulas. Pelaku diduga membunuh istrinya karena cemburu. Pelaku diduga karena mendapat informasi istri menikah lagi," kata Carlie Syahputra.
Baca juga: Begini prarekonstruksi pembunuhan mutilasi di Semarang
Didampingi Kapolsek Montasik Iptu Irfan Ismail, Carlie Syahputra Bustamam mengatakan pembunuhan terjadi pada Kamis (18/5) sekira pukul 03.30 WIB. Sebelumnya, korban tidur pulas di kamar.
"Kemudian, pelaku masuk kamar dan bertanya kepada istrinya terkait informasi korban sudah menikah lagi. Namun, korban yang juga istri pelaku tidak menjawab," kata Carlie Syahputra.
Lelaki tua di Aceh Besar bunuh istri saat tidur karena diduga perselingkuhan
Kamis, 18 Mei 2023 14:11 WIB