Sebelumnya, KIP setempat menyatakan seluruh partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif untuk tingkat kabupaten setempat telah memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kabupaten Aceh Besar M. Nasir Ali menyebutkan pada tahap pendaftaran bakal calon anggota legislatif pihaknya menerima sebanyak 840 calon dari 23 partai politik yang mendaftar kecuali Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) yang tidak ikut mendaftarkan bakal calon hingga batas akhir pengajuan.
Dari 840 bakal calon anggota legislatif yang diusulkan oleh 23 partai politik lokal dan nasional untuk tingkat DPRK, kata dia, sebanyak 286 orang di antaranya merupakan kaum perempuan. Mereka ikut didaftar dalam setiap daerah pemilihan di kabupaten itu.
Baca juga: KIP: Seluruh partai di Aceh Besar penuhi keterwakilan perempuan