Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh menyatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut mencapai 16.052 TPS.
"Berdasarkan daftar pemilih sementara, maka ada 16.052 TPS. Namun, jumlah TPS tersebut masih sementara karena masih ada perbaikan daftar pemilih Pemilu 2024," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Jumat.
Agusni mengatakan jumlah pemilih sementara pemilu di Aceh sebanyak 3.745.131 orang. Terdiri pemilih laki-laki sebanyak 1.841.376 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.903.755 orang. Pemilih tersebut tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh.
Baca juga: KIP: Tidak ada TPS khusus Pemilu 2024 di Banda Aceh
Setiap TPS, kata Agusni, hanya untuk 300 orang pemilih. Dibatasi jumlah pemilih per TPS tersebut guna mempercepat perhitungan suara, sehingga tidak berlangsung hingga larut malam seperti pemilu sebelumnya.
Adapun TPS terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 1.907 TPS, tersebar di 852 desa. Jumlah pemilih sementara di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 427.284 orang.