Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kejaksaan Tinggi Aceh membentuk tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang hanya bertugas untuk internal institusi lembaga penegakan hukum tersebut.
Kepala Kejati (Kajati) Aceh Raja Nafrizal di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, Tim Saber Pungli ini dibentuk hanya untuk internal kejaksaan, seperti instruksi Presiden, setiap lembaga harus membentuk tim ini.
Tim Saber Pungli tersebut diketuai Riza Fahdeli yang juga Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh. Tim terdiri dari beberapa kelompok kerja yakni intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.
Tim Saber Pungli ini, kata dia, dibentuk selain untuk pencegahan dan penindakan, juga merupakan bagian dari evaluasi kinerja. Dengan harapan, kehadiran tim tersebut bisa menghilangkan praktik pungli dan meningkatkan kinerja jajaran kejaksaan.
Kepada Tim Saber Pungli yang telah dikukuhkan, Kajati Aceh Raja Nafrizal meminta segera membuat rencana aksi seperti memetakan titik rawan pungli di lingkungan kejaksaan.
"Misalnya, di mana saja daerah rawan pungli. Biasanya, wilayah rawan tersebut saat proses persidangan tilang. Dan juga pada persidangan perkara pidana umum," kata dia.
Termasuk pada penanganan perkara khusus seperti korupsi, lanjut dia, selama ini ada saksi yang takut memberikan keterangan karena takut statusnya saksi bisa dijadikan tersangka.
"Kehadiran Tim Saber ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, sehingga tidak ada lagi praktik pungli di lingkungan kejaksaan. Masyarakat juga bisa melaporkan jika ada pungli oleh oknum," kata Raja Nafrizal.