Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar menyatakan program penanganan stunting yang dilakukan jajaran kejaksaan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut tetap terus berlanjut.
"Kejaksaan tidak hanya mengurusi hukum, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting. Oleh karena itu, program Adhyaksa Peduli Stunting tetap berlanjut," kata Bambang Bachtiar di Banda Aceh, Kamis.
Ia mengatakan sebagai bentuk dukungan, jajaran kejaksaan, pihaknya membentuk Rumah Stunting di berbagai kabupaten kota di Provinsi Aceh. Rumah tersebut menjadi pusat aktivitas program Adhyaksa Peduli Stunting.
"Program rumah stunting di jajaran kejaksaan tersebut di antara pemberian makanan bergizi, konsultasi, dan hal lainnya yang terkait. Kehadiran rumah stunting tersebut merupakan bentuk dukungan kejaksaan dalam menyukseskan program nasional penanganan stunting," katanya.
Baca juga: Pj Bupati Nagan Raya minta keuchik manfaatkan dana desa atasi stunting
Bambang Bachtiar juga mengingatkan jajarannya agar Adhyaksa Peduli Stunting tidak menjadi program seremoni belaka. Oleh karena itu, keberadaan rumah stunting tersebut harus terus dipantau.
"Kami terus mendukung program penanganan stunting secara nasional. Dukungan ini untuk melahirkan generasi emas Indonesia pada 2045, generasi cerdas dan berkualitas," kata Bambang Bachtiar.
Kajati: Program penanganan stunting di Aceh terus berlanjut
Kamis, 14 September 2023 18:17 WIB