Polda Aceh usut dugaan pemerasan terhadap terduga narkoba di Langkat
Senin, 18 September 2023 17:41 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu menyebutkan sampai saat ini pihak keluarga dan kuasa hukum pelapor belum dapat dimintai keterangan. Informasi dugaan pemerasan tersebut beredar luas dam menjadi viral di media.
"Laporan dugaan pemerasan tersebut masih didalami Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Aceh. Tim Subbid Paminal juga sudah menghubungi keluarga dan kuasa hukum pelapor guna dimintai keterangan," kata Joko Krisdiyanto.
Sebelumnya, terduga narkoba berinisial EBG, warga Langkat, Sumatera Utara, melaporkan dugaan pemerasan oknum polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh dengan nilai mencapai Rp177 juta.
Dalam laporannya, EBG menyebutkan penangkapan terhadap dirinya terjadi pada 20 Agustus 2023. Saat itu, EBG dihentikan saat mengemudi mobil dan dipaksa difoto dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: BNN Aceh musnahkan barang bukti narkoba dari sembilan tersangka