Meulaboh (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat, Bukhari mengatakan peristiwa tumpahnya material batu bara di laut setempat di kawasan Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, kabupaten setempat yang terjadi pada pertengahan September 2023 lalu akibat terbaliknya kapal tongkang beberapa tahun lalu, akibat diterjang badai.
“Material batu bara yang tumpah tersebut merupakan material batu bara yang diduga berasal dari terbalik nya kapal tongkang beberapa tahun lalu, yang diduga terbawa arus ke pesisir pantai,” kata Bukhari kepada ANTARA di Meulaboh, Sabtu.
Menurutnya, material tumpahan batu bara yang diduga berada di dalam laut tersebut diduga terbawa oleh arus, sehingga kemudian terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Aceh Barat.
Baca juga: LSM minta Pemerintah Aceh serius tangani pencemaran batu bara di Aceh Barat
Ia menjelaskan, saat ini seluruh material batu bara yang berada di pesisir pantai sudah dibersihkan oleh pihak perusahaan, dengan membeli batu bara yang dikumpul oleh masyarakat dengan ongkos angkut sebesar Rp25 ribu per karung.
Bukhari mengakui hingga saat ini kondisi pesisir pantai di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat telah bersih, tidak ada lagi material batu bara yang mengotori pesisir pantai.
Ia juga mengakui persoalan tumpahan batu bara di pesisir pantai Kabupaten Aceh Barat saat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, dan persoalan ini juga telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh guna menjadi perhatian.
“Saat ini kewenangan penanganan tumpahan batu bara sudah menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, bukan lagi tanggung jawab pemerintah daerah,” katanya.
Masalah tumpahan batu bara di pesisir pantai ini, kata Bukhari, juga telah dilakukan pembahasan dengan Pemerintah Aceh, DPRA, untuk dilakukan pengawasan secara bersama-sama.
Sedangkan apabila terjadinya tumpahan batu bara di pesisir pantai, maka hal ini menjadi tanggung jawab pihak perusahaan untuk melakukan pembersihan, apabila batu bara tumpah di sekitar wilayah operasional masing-masing, katanya.
Bukhari mengakui sejauh ini belum ada upaya lain terhadap kasus tumpahan batu bara di Aceh Barat, karena pemerintah daerah saat ini tidak lagi memiliki kewenangan khusus apabila kasus tumpahan tersebut kembali terulang di daerah.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat laporkan kasus tumpahan batu bara di laut ke DLHK Aceh