Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh meningkatkan koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (Satgas PPLN) Kemenko Polhukam menyangkut penanganan imigran Rohingya di provinsi tersebut.
"Kami terus meningkatkan koordinasi dengan Satgas PPLN Kemenko Polhukam menyangkut penanganan imigran Rohingya di Aceh," kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Ujo Sujoto di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya, Satgas PPLN Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI meninjau imigran Rohingya yang ditampung di sejumlah tempat di Provinsi Aceh.
Baca juga: Polda Aceh usut sindikat penyelundupan imigran Rohingya
Ujo Sujoto mengatakan pihaknya ikut mendampingi Satgas PPLN selama berkunjung ke penampungan imigran Rohingya di Aceh. Dalam kunjungannya tersebut, pihak imigrasi adalah sebagai pengawasan keimigrasian.
"Kunjungan Satgas PPLN tersebut bertujuan untuk menegaskan bahwa negara hadir, melihat, dan mendengarkan langsung serta bersama-sama terkait permasalahan imigran Rohingya di daerah," katanya.