Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mencatat 22 kali aksi masyarakat menolak kehadiran pengungsi dan imigran Rohingya di provinsi ujung barat Indonesia tersebut dalam rentang waktu sebulan terakhir.
Kepala Urusan Mitra Subbid Penmas Bidang Humas Polda Aceh Kompol Yasir di Banda Aceh, Senin, mengatakan penolakan tersebut didasari kekhawatiran masyarakat terhadap imigran Rohingya yang berdatangan ke Aceh tanpa ada penanganan yang pasti pihak terkait.
"Terhitung 8 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024, kami mencatat ada 21 aksi penolakan masyarakat dan mahasiswa terhadap imigran Rohingya. Penolakan ini karena berbagai kekhawatiran masyarakat terhadap keberadaan imigran tersebut," katanya.
Baca juga: 180 pengungsi Rohingya terus dapat penolakan, dari DPRK Pidie kini terlantar di perbatasan Aceh Besar
Yasir mengatakan kedatangan imigran Rohingya tersebut diduga terkait campur tangan sindikat penyelundupan manusia. Dan ini dibuktikan adanya 24 kasus terkait tindak pidana perdagangan orang terhadap imigran Rohingya.
Dari 24 kasus tersebut, kepolisian menangkap 45 orang yang ada kaitannya dengan sindikat tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan imigran Rohingya ke Aceh, kata Yasir.
"Karenanya, perlu adanya kewaspadaan terhadap penyelundupan manusia di balik kedatangan imigran Rohingya di Aceh, sehingga tidak menimbulkan masalah sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di kemudian hari," kata Yasir.
Baca juga: 137 Rohingya terus alami penolakan, dibawa balik ke kantor Gubernur Aceh lalu dipindah ke taman PKA
Polda Aceh: Ada 21 aksi penolakan imigran Rohingya
Senin, 8 Januari 2024 18:03 WIB