Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menyatakan personel Satuan Lalu Lintas Polres Pidie mengamankan 32 sepeda motor knalpot brong karena meresahkan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat, terutama menjalankan ibadah Ramadhan.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan puluhan sepeda motor knalpot brong tersebut diamankan saat operasi pencegahan balap liar.
"Operasi pencegahan balap liar merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat. Masyarakat resah dengan sepeda motor knalpot brong, terutama saat melaksanakan ibadah Ramadhan," katanya.
Operasi pencegahan balap liar tersebut dilakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Rabu (13/3) usai shalat subuh. Operasi melibatkan 15 personel Satuan Lalu Lintas Polres Pidie dan didukung lima personel Sabhara Polres Pidie.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Pidie mendapati puluhan sepeda motor menggunakan knalpot brong. Knalpot brong menimbulkan bunyi yang besar serta tidak sesuai standar yang diatur undang-undang.
"Dari 32 sepeda motor knalpot brong tersebut, sebagian besarnya tidak memakai nomor polisi. Selanjutnya, ke-32 sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Pidie," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Bagi pemilik sepeda motor knalpot brong yang diamankan tersebut serta ingin mengambilnya kembali, disyaratkan membawa buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB), STNK dan pajak yang masih berlaku, serta surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara.
"Serta membuat surat pernyataan ditandatangani orang tua, kepala desa, kepala sekolah, dan muspika. Dan memasang knalpot standar serta kelengkapan sepeda motor yang sesuai standar," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh itu mengingatkan masyarakat, terutama kalangan anak muda, tidak memasang knalpot brong di sepeda motor karena menyebabkan kebisingan.
"Ditlantas Polda Aceh bersama seluruh jajaran akan terus melakukan penindakan sepeda motor menggunakan knalpot brong karena mengganggu kenyamanan warga, terutama saat menjalankan ibadah Ramadhan," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.
Baca juga: Satlantas Polres Pidie Jaya amankan sepeda motor knalpot brong
Ditlantas: Polres Pidie amankan 32 sepeda knalpot brong
Rabu, 13 Maret 2024 17:15 WIB