Pada Juni 2023, AI menghubungi MU dengan maksud untuk mengambil SK PNS yang dijadikan jaminan tersebut. Akan tetapi, MU sudah tidak dapat dihubungi lagi.
Kemudian, AI mendatangi Kantor BSI di Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Namun, AI tidak bertemu dengan MU. Di kantor tersebut, AI mendapatkan informasi bahwa ada pinjaman atau pencairan kredit di BSI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Idi Rayeuk 2, Kabupaten Aceh Timur, atas nama dirinya.
"Mengetahui hal tersebut, AI mendatangi Kantor BSI KCP Idi Rayeuk 2 menanyakan informasi tersebut. Pihaknya bank membenarkan telah mencairkan pinjaman atas nama AI sebesar Rp160 juta. Pencairan pinjaman tersebut melalui MU," kata Muhammad Rizal.
"Merasa ditipu, AI melaporkan ke Polres Aceh Timur. Selanjutnya, kepolisian menyelidikinya dan menemukan dua alat bukti yang cukup. Selanjutnya, dari hasil gelar perkara, penyidik menetapkan MU sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen kredit bank," kata Muhammad Rizal.
Baca juga: Bareskrim gagalkan kejahatan Telecom Fraud libatkan 55 WNA
Dalam mengungkap kasus tersebut, kata dia, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah formulir, surat persetujuan dan kuasa nasabah, buku tabungan Bank Mandiri Syariah atas nama korban, serta lainnya.
"Kami juga mengimbau jika ada masyarakat yang mengalami kejadian serupa segera melapor ke kepolisian, sehingga dapat ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," kata Muhammad Rizal.
Sementara itu, Regional CEO BSI Aceh Wisnu Sunandar menyatakan pihaknya sudah memberhentikan atau memecat oknum yang diduga terlibat pemalsuan dokumen kredit tersebut.
"Kami tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Kami menindak tegas setiap oknum pegawai yang melanggar aturan. Oknum tersebut sudah dipecat per September 2023," katanya.
Wisnu Sunandar menegaskan pihaknya komitmen menjaga integritas pegawai dan good corporate governance atau kooperasi yang bersih dalam budaya kerja di Bank Syariah Indonesia.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada kepolisian, khususnya Polres Aceh Timur, yang telah bersinergi dalam penanganan kasus tersebut," kata Wisnu Sunandar.
Baca juga: Dirjen PPI Kominfo: Jaga OTP agar tidak kena penipuan online
Polres Aceh Timur ungkap pemalsuan dokumen kredit perbankan
Kamis, 28 Maret 2024 20:39 WIB