Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh merangkul 180 mahasiswa menjadi relawan pajak gun mendampingi wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) menggunakan aplikasi Coretax.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kantor Wilayah DJP Aceh Agung Sapto Hadi di Banda Aceh, Jumat, mengatakan relawan pajak ini merupakan program nasional yang bertugas mendampingi wajib pajak melaporkan SPT.

"Sebanyak 180 mahasiswa dari delapan kampus perguruan tinggi dikukuhkan sebagai relawan pajak. Relawan pajak ini merupakan program nasional yang dikenal dengan nama Relawan Pajak untuk Negeri atau Renjani," katanya.


Baca juga: Penyidik DJP Aceh serahkan tersangka perpajakan ke Kejari Langsa

Agung Saptono mengatakan relawan tersebut nantinya mendampingi wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunan menggunakan Coretax hingga tuntas.

"Relawan pajak ini mempunyai peranan strategis dalam penyuluhan. Khusus tahun ini, mendampingi wajib pajak melaporkan SPT tahunan dengan penggunaan Coretax," kata Agung Saptono Hadi.

Ia menyebutkan dari 180 relawan tersebut, sebanyak 20 di antaranya dari Universitas Syiah Kuala. Kemudian, dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry sebanyak 20 orang.

Selanjutnya, dua relawan dari Politeknik Kutaraja, sebanyak 22 relawan dari Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (Uniki) Bireuen, 29 relawan dari UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.

Serta, sebanyak 28 relawan dari Politeknik Negeri Lhokseumawe, 30 relawan dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, dan 29 relawan dari IAIN Langsa.

"Sebelum mendampingi wajib pajak, para relawan diberi edukasi terkait penyampaian SPT Tahunan menggunakan Coretax," kata Agung Saptono Hadi.

Ia menambahkan selain pendampingan wajib pajak melaporkan SPT, relawan pajak ini juga melakukan kegiatan lainnya seperti membantu layanan business development service (BDS), penyebaran konten kehumasan, edukasi perpajakan, dan lainnya.

"Layanan BDS secara mandiri terhadap UMKM binaan perguruan tinggi, edukasi perpajakan melalui berbagai media, baik daring maupun luring, serta kegiatan edukatif lainnya yang mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di masyarakat," kata Agung Saptono Hadi.


Baca juga: DJP Aceh perkuat kemitraan dengan wajib pajak



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026