• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Sabtu, 13 Desember 2025
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNPB distribusikan 1.014 tenda pengungsian korban bencana di Aceh

      BNPB distribusikan 1.014 tenda pengungsian korban bencana di Aceh

      10 jam lalu

      Prabowo pastikan bangun rumah untuk korban bencana Sumatera

      Prabowo pastikan bangun rumah untuk korban bencana Sumatera

      13 jam lalu

      Presiden Prabowo minta maaf karena listrik Aceh belum menyala penuh

      Presiden Prabowo minta maaf karena listrik Aceh belum menyala penuh

      13 jam lalu

      Pemerintah ingatkan kayu bekas banjir bandang tak boleh keluar dari Aceh

      Pemerintah ingatkan kayu bekas banjir bandang tak boleh keluar dari Aceh

      17 jam lalu

      Banjir Sumatera dampak akumulasi masalah tata kelola lingkungan

      Banjir Sumatera dampak akumulasi masalah tata kelola lingkungan

      12 Desember 2025 00:08

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        11 Desember 2025 21:34

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        5 Desember 2025 19:20

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        3 Desember 2025 18:48

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        2 Desember 2025 19:11

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        1 Desember 2025 15:08

    • Hiburan
      • Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        11 Desember 2025 21:26

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        5 Desember 2025 23:48

        Busana "Bungong Kayee" Nagan Raya raih juara lomba peragaan busana tingkat provinsi

        Busana "Bungong Kayee" Nagan Raya raih juara lomba peragaan busana tingkat provinsi

        10 November 2025 17:53

        Dispora bantah cabut sepihak izin arena konser Slank dan D'Masiv di Aceh

        Dispora bantah cabut sepihak izin arena konser Slank dan D'Masiv di Aceh

        28 Oktober 2025 18:14

        Biaya sewa stadion SHB capai Rp700 juta, Slank dan D'Masiv gagal konser di Aceh

        Biaya sewa stadion SHB capai Rp700 juta, Slank dan D'Masiv gagal konser di Aceh

        25 Oktober 2025 17:22

    • Sport
      • Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        25 November 2025 07:32

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        20 November 2025 18:57

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        Pelatih Persiraja tekankan pemain tak terbeban hadapi Sumsel United di kandang

        17 November 2025 15:52

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        Iwan Wahfar terpilih jadi Ketua Woodball Aceh secara aklamasi

        9 November 2025 17:00

        Akhirnya, Persiraja Banda Aceh menang di kandang

        Akhirnya, Persiraja Banda Aceh menang di kandang

        3 November 2025 18:07

    • Ekonomi
      • Update Bencana Aceh, Telkom beri layanan internet gratis di Aceh di 11 daerah

        Update Bencana Aceh, Telkom beri layanan internet gratis di Aceh di 11 daerah

        6 jam lalu

        Bank Indonesia kembali salurkan bantuan untuk korban bencana Aceh, kali ini ke Bireuen

        Bank Indonesia kembali salurkan bantuan untuk korban bencana Aceh, kali ini ke Bireuen

        11 Desember 2025 13:01

        Update Bencana Aceh, BI sebut layanan perbankan berangsur pulih

        Update Bencana Aceh, BI sebut layanan perbankan berangsur pulih

        10 Desember 2025 22:00

        PLN minta maaf listrik di Aceh masih padam pascabencana

        PLN minta maaf listrik di Aceh masih padam pascabencana

        9 Desember 2025 17:22

        Elpiji kembali dikirim via laut ke Aceh, Hiswana harap masyarakat datangi pangkalan resmi

        Elpiji kembali dikirim via laut ke Aceh, Hiswana harap masyarakat datangi pangkalan resmi

        9 Desember 2025 14:42

    • Kesehatan
      • Update Bencana Banjir, anak-anak di Pidie Jaya dapat trauma healing

        Update Bencana Banjir, anak-anak di Pidie Jaya dapat trauma healing

        9 Desember 2025 14:26

        Distribusi gas medis ke wilayah bencana Aceh terkendala akses

        Distribusi gas medis ke wilayah bencana Aceh terkendala akses

        8 Desember 2025 19:51

        PDI turunkan RS Apung "Laksamana Malahayati" bantu warga terdampak bencana Aceh

        PDI turunkan RS Apung "Laksamana Malahayati" bantu warga terdampak bencana Aceh

        2 Desember 2025 22:41

        Ratusan murid madrasah ikut Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Banda Aceh

        Ratusan murid madrasah ikut Bulan Imunisasi Anak Sekolah di Banda Aceh

        8 November 2025 13:33

        Pemkab Aceh Barat salurkan paket makanan bergizi untuk balita stunting

        Pemkab Aceh Barat salurkan paket makanan bergizi untuk balita stunting

        5 November 2025 08:51

    • Politik
      • Menko Polkam: Perbaikan jembatan di wilayah bencana terus dipacu

        Menko Polkam: Perbaikan jembatan di wilayah bencana terus dipacu

        11 Desember 2025 20:12

        Komnas HAM kawal penangananan bencana Aceh agar sesuai prinsip HAM

        Komnas HAM kawal penangananan bencana Aceh agar sesuai prinsip HAM

        10 Desember 2025 20:05

        Bupati Aceh Selatan dinonaktifkan selama 3 bulan akibat umroh saat bencana banjir

        Bupati Aceh Selatan dinonaktifkan selama 3 bulan akibat umroh saat bencana banjir

        9 Desember 2025 17:41

        Update Bencana Aceh, Imigrasi Aceh awasi relawan asing

        Update Bencana Aceh, Imigrasi Aceh awasi relawan asing

        8 Desember 2025 12:47

        Imigrasi Banda Aceh deportasi WN Malaysia langgar izin tinggal

        Imigrasi Banda Aceh deportasi WN Malaysia langgar izin tinggal

        6 Desember 2025 15:48

    • Dunia
      • Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        11 Desember 2025 00:42

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        2 Desember 2025 12:18

        Haji Uma bersama GAB dan BP3MI bantu pulangkan jenazah warga Aceh di Malaysia

        Haji Uma bersama GAB dan BP3MI bantu pulangkan jenazah warga Aceh di Malaysia

        23 November 2025 18:38

        Bea Cukai perketat pengawasan perairan di Aceh

        Bea Cukai perketat pengawasan perairan di Aceh

        22 Oktober 2025 18:47

        Membaca Peta Rivalitas Latihan Militer AS-China di "Panggung" Asia Tenggara

        Membaca Peta Rivalitas Latihan Militer AS-China di "Panggung" Asia Tenggara

        20 Oktober 2025 13:51

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        9 Desember 2025 20:10

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        3 Desember 2025 18:44

        Ketika Dua Tanggal di Desember Membuat Jakarta Menahan Napas

        Ketika Dua Tanggal di Desember Membuat Jakarta Menahan Napas

        2 Desember 2025 19:52

        Menimbang Sentralisasi Polri dalam Cermin Perbandingan Internasional

        Menimbang Sentralisasi Polri dalam Cermin Perbandingan Internasional

        25 November 2025 09:17

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        15 Juli 2025 21:18

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Banjir Aceh Timur

        FOTO - Banjir Aceh Timur

        Senin, 1 Desember 2025 10:07

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        Kamis, 20 November 2025 18:31

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        Rabu, 5 November 2025 21:25

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        Senin, 3 November 2025 17:19

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        Senin, 3 November 2025 13:15

    • Video
      • ESDM bangun sumur bor di Pidie Jaya atasi krisis air bersih

        ESDM bangun sumur bor di Pidie Jaya atasi krisis air bersih

        Jumat, 12 Desember 2025 22:35

        Selesai dibangun, jembatan meureudu kembali dibuka

        Selesai dibangun, jembatan meureudu kembali dibuka

        Jumat, 12 Desember 2025 19:41

        Kru KRI dr Soeharso gelar doa bersama bagi korban banjir Aceh

        Kru KRI dr Soeharso gelar doa bersama bagi korban banjir Aceh

        Jumat, 12 Desember 2025 18:05

        Bocah korban banjir patah tulang, jalani pemulihan di kapal perang

        Bocah korban banjir patah tulang, jalani pemulihan di kapal perang

        Jumat, 12 Desember 2025 15:52

        Dua ton bantuan untuk Aceh Tamiang didistribusikan kapal nelayan

        Dua ton bantuan untuk Aceh Tamiang didistribusikan kapal nelayan

        Kamis, 11 Desember 2025 22:17

    Opini

    Kisah Ayah dan Anak Penjual Kulit Harimau Sumatera

    Jumat, 26 April 2024 14:40 WIB

    Kisah Ayah dan Anak Penjual Kulit Harimau Sumatera

    Petugas memperlihatkan barang bukti satwa liar di Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Jumat (26/4/2024). (ANTARA/Hayaturrahmah)

    Aceh Timur (ANTARA) - Keputusan Murhaban bin Kaderi untuk membantu sang ayah, berakhir di penjara. Ayah dari sepasang putri kembar yang baru berusia satu tahun itu menjual kulit serta bagian tubuh satwa liar dilindungi Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae). Mereka ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh di Desa Tualang, Peureulak, Aceh Timur pada Januari 2024 lalu.

    Ayah kandung Murhaban, yaitu Kaderi bin alm Husen, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Camat Serbajadi, Aceh Timur. Dia pun terancam dipecat jika di pengadilan terbukti melakukan kejahatan perdagangan satwa liar dilindungi.

    Saat ini, kasus mereka telah dihadapkan ke meja hijau. Pada akhir Maret lalu, kedua terdakwa menjalani persidangan perdana secara virtual dengan majelis hakim diketuai Dikdik Haryadi serta didampingi hakim anggotanya di Pengadilan Negeri (PN) Idi. Sedangkan kedua terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, tempatnya selama ini ditahan.

    Baca juga: Walhi catat 23 interaksi negatif satwa lindung di Aceh Timur

    Diberhentikan Sementara

    Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur, Rudi Rinaldi, mengatakan status kepegawaian Kaderi sudah diberhentikan sementara sebagai PNS.

    "Statusnya sudah diberhentikan sementara sejak tanggal penahanannya dalam surat penahanan yang ditetapkan oleh pihak yang berwajib,"kata Rudi Rinaldi di Aceh Timur, Kamis.

    Namun jika ASN tersebut tidak terbukti melakukan tindak pidana, kata dia, maka surat keputusan pemberhentian sementara dicabut, dan hak-hak kepegawaiannya selama pemberhentian sementara dibayarkan kembali.

    "Kalau terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat 2 tahun, baru diberhentikan. Tergantung putusan hakim, berapa tahun penjaranya. Tapi kalau seperti tindak pidana korupsi dan penggunaan narkotika, maka dapat langsung diberhentikan secara tidak hormat," kata Rudi Rinaldi.

    Kronologis

    Dalam dakwaanya, perbuatan kedua terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo. Pasal 40 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Kejadian bermula pada awal November 2023 saat Kaderi bertemu dengan Aman Kasran alias Adi yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Jalan Desa Rampak, Serbajadi, Aceh Timur. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, Ricky Rosiwa mengatakan, Kaderi diminta dan diberi uang oleh Adi untuk membeli kawat sling 15 meter yang dibeli di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, untuk menjerat Harimau Sumatera di hutan belantara Lokop, Aceh Timur.

    Selanjutnya pada 2 Januari 2024, Kaderi dan Adi kembali bertemu di dekat rumah Adi. Saat itu kulit dan tulang belulang serta tengkorak Harimau Sumatera sudah ada di rumahnya. Adi lantas meminta kepada Kaderi untuk mencarikan pembelinya. Selanjutnya, Kaderi mendatangi rumah Adi untuk melihat dan mengambil beberapa gambar agar bisa diperlihatkan kepada calon pembeli.

    Baca juga: Polda Aceh ungkap kronologi perdagangan kulit harimau sumatra

    Berselang beberapa hari kemudian, Adi kembali menghubungi Kaderi dan memintanya untuk mengantarkan ‘barang tersebut’ kepada calon pembeli di pasar Peureulak, Aceh Timur dengan harga Rp33 juta. Dari harga tersebut, Kaderi menerima upah sebesar Rp2,5 juta.

    Karena perjalanan yang terbilang cukup jauh, Kaderi lantas mengajak sang anak, yakni terdakwa II (Murhaban), untuk ikut pergi bersamanya ke lokasi pertemuan dengan calon pembeli. Lalu berangkatlah keduanya menggunakan mobil Toyota Avanza warna Hitam BK 1316 VQ milik KDR. Sesampainya di tengah jalan Lokop-Peureulak, Murhaban disuruh menepi sebentar.

    Lalu Kaderi keluar dari mobil dan masuk ke semak-semak. Beberapa menit kemudian Kaderi keluar dari semak-semak sambil membawakan tas ransel warna hitam dan karung warna putih yang berisikan kulit dan tulang berulang Harimau dan dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil.

    Kemudian keduanya melanjutkan perjalanan ke pasar Peureulak. Di perjalanan, Murhaban sempat bertanya kepada Ayahnya mengenai isi tas ransel warna hitam dan karung warna putih yang dibawa mereka. “Isi tas ransel warna hitam dan karung warna putih adalah kulit dan tulang belulang Harimau,” jawab Kaderi singkat.

    Sesampainya di pasar baru Peureulak, kedua pelaku berhenti dan keluar dari mobil. Kaderi pergi menjumpai calon pembeli sedangkan Murhaban duduk di warung kopi sambil minum kopi. Tak lama kemudian, Kaderi menelepon Murhaban dan memintanya untuk pergi ke belakang Pasar Baru di pajak ikan membawa mobil sekaligus ‘barang’ yang ada di mobil. Sesampainya di lokasi, keduanya langsung diamankan polisi.

    Membantu Sang Ayah

    Kedua terdakwa kembali menjalani persidangan pada Rabu (3/4) dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum kepada kedua terdakwa.
    Dalam pembacaan eksepsi, Abass S. Rachman selaku kuasa hukum kedua terdakwa menyampaikan keberatannya atas dakwaan terhadap terdakwa ll (Murhaban). Karena secara kronologis, keterlibatan Murhaban hanya membantu mengendarai mobil atas permintaan ayahnya.

    Apalagi ayahnya tersebut tidak bisa menyetir jauh karena kemampuan masalah penglihatannya dan mengandalkan alat bantu berupa kaca mata. Majelis Hakim diminta bisa membebaskan Murhaban dari segala dakwaan, memulihkan harta martabat dan nama baik terdakwa II. Namun, majelis hakim menolaknya.

    Baca juga: Harimau sumatera masuk perangkap di Aceh Selatan4 Kasus; 10 Terdakwa, 1 Gajah & 5 Harimau

    Kepala Kejari Aceh Timur, Lukman Hakim melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Deby Rinaldy mengatakan, sejak 2021 hingga 2024 pihaknya telah menuntut tiga kasus perburuan dan kematian satwa liar dilindungi, baik Gajah Sumatera maupun Harimau Sumatera, serta satu kasus Harimau Sumatera yang saat ini sedang berjalan.

    Dalam kasus itu, para pelaku dituntut bervariasi seperti 5 pelaku dalam kasus pembunuhan Gajah Sumatera yang ditemukan tanpa kepala di areal PT Bumi Flora dengan tuntutan masing-masing 54 bulan atau 4 tahun 6 bulan penjara pada tahun 2021. Namun, vonis hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim hanya 3 tahun 6 bulan penjara.

    “Barang bukti organ tubuh berupa gading gajah, baik yang telah diolah menjadi aksesoris maupun yang belum, telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh,” kata Deby Rinaldy.

    Sementara pada 2022, dua terdakwa pemburu babi asal Sumatera Utara atas kasus kematian tiga Harimau Sumatera akibat terjerat dengan hukuman masing-masing 2 tahun enam 6 bulan penjara. Namun, majelis hakim menjatuhkan vonis 16 bulan penjara dan kembali diperberat oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh menjadi 2 tahun 6 bulan penjara.

    “Untuk barang bukti 3 bangkai Harimau langsung di kubur di lokasi karena sudah membusuk. Hanya beberapa helai bulu burung kuau raja dan dua alat penjerat seling/areng dalam keadaan rusak yang hanya dijadikan barang bukti lainnya dalam persidangan,” katanya.

    Kemudian pada 2023, Kejari Aceh Timur juga menuntut pembunuh Harimau Sumatera dengan cara menaburkan racun hama ke bangkai kambing yang dimangsa dengan tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara. Sedangkan vonis majelis hakim 1 tahun 8 bulan penjara.

    "Untuk barang buktinya, dua hari setelah ditemukan mati langsung diambil BKSDA Aceh untuk dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur. Walaupun saat itu belum diketahui apa penyebab matinya. Yang dibawa polisi sebagai barang bukti dalam persidangan hanya satu kantong plastik berwarna putih yang berisikan racun hama merek curater," kata dia.

    Minim Informasi

    Pegiat lingkungan hidup dari Yayasan Hutan, Alam dan lingkungan Aceh (HAkA), Nurul Ikhsan mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak mendapat informasi yang cukup bagaimana pengelolaan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup Kehutanan (TPLHK) dilaksanakan, terutama setelah ada putusan dari pengadilan, apakah telah sesuai dengan prosedur atau tidak.

    Ikhsan menambahkan, banyak informasi yang harus mendapat konfirmasi/penjelasan dari pihak terkait. Misalnya, ada bagian satwa lidung yang diserahkan ke lembaga konservasi yang ‘terpaksa’ kemudian harus dimusnahkan.

    Sementara pada amar vonis Pengadilan, barang bukti tersebut tidak untuk dimusnahkan; atau bagaimana kondisi satwa pada masa proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitatnya, maka dari itu hal-hal seperti ini publik berhak untuk tau.

    “Lembaga konservasi dan atau lembaga terkait lainnya yang diserahkan untuk mengelola barang bukti harus lebih terbuka, termasuk tentang bagaimana kapasitas yang dimilki. Jadi tidak hanya asal terima, sementara fasilitas serta sumber daya tidak mendukung. Kami berharap pengelolaan barang bukti TPLHK harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah dengan menyediakan fasilitas yang memadai termasuk alokasi dana yang cukup mengingat ini adalah aset negara yang penting," katanya.

    Baca juga: BKSDA musnahkan bangkai harimau yang mati diduga diracun di kebun warga Aceh Timur

    Tanggapan BKSDA

    Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata memberikan tanggapannya terkait teknis dan tata cara pengelolaan barang bukti yang selama ini dilakukan oleh BKSDA Aceh.

    Ujang menyebut, segala jenis barang bukti diperlakukan secara umum sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) UU No.5/1990 yang berbunyi: “Jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi atau bagian-bagiannya yang dirampas untuk negara, harus dikembalikan ke habitatnya atau diserahkan kepada lembaga-lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dari satwa, kecuali apabila keadaannya sudah tidak memungkinkan untuk dimanfaatkan sehingga dinilai lebih baik dimusnahkan”.

    “Segala sesuatu yang menjadi barang rampasan negara, dari berbagai macam bentuk, untuk mengambilnya kita mendapat surat undangan, kemudian dijemput dengan berita acara serah terima kemudian kita bawa ke Balai. Tetapi ada juga yang diserahkan langsung ke BKSDA,” katanya.

    Dikatakan dia, dari 51 kasus TPLHK yang terjadi sepanjang 2019-2023 dan diterima BKSDA Aceh, barang bukti dari kasus-kasus tersebut ada yang langsung dimusnahkan setelah mendapat ketetapan hukum. Namun ada juga yang disimpan dengan baik di BKSDA Aceh serta ada juga yang dititip ke sejumlah lembaga seperti sejumlah burung yang dititip ke Taman Rusa Aceh Besar.

    Kemudian ada barang bukti berupa Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) yang diditipkan ke Pusat Karantina Orangutan di Sibolangit, Sumatera Utara dan kerangka Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) yang diserahkan sebagai bagian edukasi ke Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

    “Ada juga beberapa satwa dilindungi yang mati seperti 2 ekor bayi Kucing Kuwuk (Rimung Buloh) yang diamankan di Aceh Besar (2019) dan Owa Siamang yang diamankan di Bireuen (2020). Matinya itu karena luka dan terkena penyakit,” kata Ujang Wisnu Barata. [RM/ZA]


    ** Tulisan ini hasil liputan kolaboratif wartawan Hayaturrahmah dengan dukungan Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh & Forum Jurnalis Lingkungan. Isi konten dan konsekuensi bukan tanggung jawab redaksi ANTARA.

    Baca juga: Harimau dilaporkan menyerang ternak warga

    • 1
    • 2
    • 3
    • Tampilkan Semua
    Pewarta: Hayaturrahmah
    Editor : Febrianto Budi Anggoro
    COPYRIGHT © ANTARA 2024

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe

    Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe

    5 jam lalu

    Kodim Aceh Tenggara bersihkan fasilitas pendidikan terdampak banjir

    Kodim Aceh Tenggara bersihkan fasilitas pendidikan terdampak banjir

    5 jam lalu

    Korban banjir di Meurah Dua Pidie Jaya butuh tenda

    Korban banjir di Meurah Dua Pidie Jaya butuh tenda

    5 jam lalu

    Update Bencana Aceh, Telkom beri layanan internet gratis di Aceh di 11 daerah

    Update Bencana Aceh, Telkom beri layanan internet gratis di Aceh di 11 daerah

    6 jam lalu

    BBMC-PALAWA Unpad serahkan bantuan untuk korban bencana Aceh Tamiang

    BBMC-PALAWA Unpad serahkan bantuan untuk korban bencana Aceh Tamiang

    6 jam lalu

    Puluhan titik ruas jalan rusak akibat banjir di Aceh Timur

    Puluhan titik ruas jalan rusak akibat banjir di Aceh Timur

    8 jam lalu

    Dishub Aceh fasilitasi pengiriman bantuan bencana yang dihimpun masyarakat

    Dishub Aceh fasilitasi pengiriman bantuan bencana yang dihimpun masyarakat

    8 jam lalu

    Dua terdakwa korupsi gedung arsip Aceh Timur dituntut 18 bulan penjara

    Dua terdakwa korupsi gedung arsip Aceh Timur dituntut 18 bulan penjara

    9 jam lalu

    Terpopuler

    Prabowo cek kondisi listrik Aceh,  Bahlil: Malam ini nyala semua

    Prabowo cek kondisi listrik Aceh, Bahlil: Malam ini nyala semua

    Bupati Aceh Selatan dinonaktifkan selama 3 bulan akibat umroh saat bencana banjir

    Bupati Aceh Selatan dinonaktifkan selama 3 bulan akibat umroh saat bencana banjir

    Pemkot Banda Aceh buka operasi pasar gas elpiji di empat titik

    Pemkot Banda Aceh buka operasi pasar gas elpiji di empat titik

    Presiden Prabowo perintahkan Mendagri copot Bupati Aceh Selatan yang umrah saat bencana

    Presiden Prabowo perintahkan Mendagri copot Bupati Aceh Selatan yang umrah saat bencana

    Polres Aceh Tamiang periksa mobil terdampak banjir, ada isu mayat

    Polres Aceh Tamiang periksa mobil terdampak banjir, ada isu mayat

    Top News

    • Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe

      Update Bencana Aceh, Petani pikul cabai lewati jalur ekstrem dari Ketol ke Lhokseumawe

      5 jam lalu

    • Kronologi truk pengangkut bantuan banjir terbakar di Aceh Utara

      Kronologi truk pengangkut bantuan banjir terbakar di Aceh Utara

      11 Desember 2025 20:51

    • Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

      Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

      9 Desember 2025 20:10

    • Update Bencana Aceh, Ini jalur darat yang bisa dilalui untuk salurkan bantuan

      Update Bencana Aceh, Ini jalur darat yang bisa dilalui untuk salurkan bantuan

      6 Desember 2025 15:59

    • Gerindra copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC akibat umroh saat bencana banjir

      Gerindra copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC akibat umroh saat bencana banjir

      6 Desember 2025 13:01

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com