Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menerima alokasi insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp5,84 miliar lebih, atas keberhasilan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi.
“Penerimaan insentif fiskal ini karena Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berhasil mengendalikan laju inflasi di daerah sesuai amanat pemerintah pusat,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas dalam keterangan diterima di Suka Makmue, umat.
Menurutnya, pencapaian tersebut diraih berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 yang diberikan kepada 50 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia.
Dari Provinsi Aceh, hanya dua daerah yang berhasil mendapatkan alokasi insentif fiskal, yaitu Kabupaten Nagan Raya dan Kota Sabang.
Fitriany menjelaskan bahwa Pemkab Nagan Raya telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi, seperti menggelar operasi pasar murah, memberikan bantuan sosial, dan meningkatkan koordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk forkopimda, perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Fitriany mengatakan, nantinya insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya.
Dia menyebutkan, capaian ini juga menjadi motivasi bagi dirinya dan jajaran Pemkab Nagan Raya untuk terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan Nagan Raya yang beres, maju dan sejahtera.
Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan berupa insentif fiskal bagi 50 pemda yang berhasil mengendalikan inflasi sebesar Rp300 miliar untuk periode pertama yang terdiri dari 4 provinsi, 36 kabupaten dan 10 kota.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
Baca juga: Polres Nagan Raya tindak 48 pengendara pada Operasi PatuhSeulawah 2024
Pemkab Nagan Raya terima insentif fiskal Rp5,84 miliar dari pemerintah
Jumat, 26 Juli 2024 13:17 WIB