Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengajak Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di kabupaten itu ikut terlibat aktif dalam memberantas rentenir yang kerap menjerat pedagang kecil di pasar tradisional yang ada di daerah setempat khususnya Lambaro.
“Kami mengajak pengurus MES Aceh Besar untuk bersama-sama memberantas praktik rentenir yang kerap menjerat para pedagang seperti di pasar tradisional Lambaro,, karena dapat merugikan para pedagang,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Darul Imarah, Senin.
Pernyataan itu disampaikan dalam pidato tertulis dibacakan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi di sela-sela pelantikan pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh Besar periode 2024-2029 oleh Ketua Umum MES Provinsi Aceh H Aminullah Usman.
Menurut dia semua pihak harus bersatu untuk memberantas rentenir dengan memudahkan berbagai akses pembiayaan kepada para pedagang kecil yang ada di pasar-pasar tradisional khususnya.
"Kita harus bersatu untuk melawan praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti rentenir di Pasar Lambaro dan judi online yang semakin meresahkan," katanya.
Ketua Umum MES Provinsi Aceh Aminullah Usman mengatakan sebagai mitra pemerintah pihaknya akan terus mensosialisasikan ekonomi syariah kepada masyarakat Aceh.
"Tugas kami di MES adalah membantu pemerintah mengedukasi dan mengajak masyarakat beralih dari sistem ekonomi konvensional ke sistem ekonomi syariah. Ini bukan hanya soal perubahan sistem, tetapi juga tentang upaya membawa kesejahteraan yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Aceh," kata Aminullah.
Baca juga: MES minta UMKM manfaatkan momentum PON Aceh untuk bangkitkan ekonomi