Banda Aceh (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh menyatakan siap memfasilitasi pengusaha di provinsi itu dengan perbankan apabila ada kegiatan usaha yang dijalankan membutuhkan pembiayaan.
“Artinya, kita siap memfasilitasi para pengusaha Aceh apabila ada beberapa kegiatan usaha yang mereka jalankan sulit atau mendapat kendala untuk mengakses pembiayaan perbankan,” kata Kepala OJK Aceh Yusri di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menerima silaturrahmi Kepala Perum LKBN ANTARA Biro Aceh Febrianto Budi Anggoro di ruang kerjanya di kantor OJK Provinsi Aceh, Banda Aceh.
Baca juga: BSI kembali beroperasi normal, OJK: percepat audit forensik
Ia menjelaskan apabila para pengusaha mengalami kendala dalam hal akses pembiayaan terhadap kegiatan usahanya maka ada dua langkah yang dapat ditempuh yakni pertama dengan pihak perbankan dan jalur Otoritas Jasa Keuangan.
“Pengusaha harus memetakan secara detail terhadap kendala yang dihadapi dan di sector mana yang perlu mendapat dukungan dari perbankan. Kami nanti akan memanggil perbankan guna menjawab kendala tersebut,” katanya.
Ia menyebutkan Aceh memiliki tujuh bank umum Syariah (BUS) terdiri dari PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT Bank Syariah Bukopin, PT Bank BTPN Syariah, Tbk dan PT Bank Mega Syariah.