Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membentuk tim perumus pelaksanaan debat kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk Pilkada serentak 2024.
"Kita sudah membentuk tim perumus debat kandidat yang nantinya akan menyusun bagaimana formulasi debat nya," kata Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Selasa.
Ia mengatakan tim perumus tersebut melibatkan tiga unsur mulai dari akademisi, kalangan profesi hingga tokoh masyarakat Aceh. Mereka bakal menyusun bagaimana pelaksanaan debat nantinya.
Tim perumus, kata dia, setelah menemukan formulasi debat, nantinya mereka bakal membuat materi pertanyaan, dan ikut membentuk tim panelis yang mengelola agenda adu ide dan gagasan tersebut.
"Menyangkut dengan materi debat dipersiapkan oleh tim perumus, sekaligus nanti mereka akan membentuk tim penyusun," ujarnya.
Baca: Pasangan Bustami dan Mualem akan bersaing di tiga kali debat calon Gubernur Aceh
Agusni menjelaskan secara umum, materi debat kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nantinya berkaitan dengan masalah atau hal-hal yang sering menjadi pembicaraan di masyarakat Aceh.
"Seperti kesehatan, pendidikan, pembangunan, Aceh yang menggunakan syariat islam secara kaffah, isu keagamaan dan lainnya," kata Agusni.
Secara umum, untuk debat kandidat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan rentan waktu antara 10 Oktober hingga 23 November 2024.
Nantinya, pasangan calon juga bakal tampil sekaligus secara berhadapan satu sama lain, tetapi saat memberikan jawaban tergantung dari ketentuan yang dibuat oleh panelis.
"Untuk debatnya nanti, adalah sistem face to face per paslon, dengan jumlah tiga kali debat dalam rentan waktu debat per 10 hari," demikian Agusni.
Sebagai informasi, pelaksanaan debat kandidat Pilgub Aceh tersebut bakal digelar di AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, dan juga ditayangkan lewat live streaming televisi lokal hingga nasional.