Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh Meurah Budiman mengatakan penampungan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan setelah didaratkan dari perairan hanya bersifat sementara.
"Penampungan imigran Rohingya di Aceh Selatan sifat sementara, menunggu lahan relokasi di Lhokseumawe selesai dibenahi. Paling lambat mereka direlokasi ke Lhokseumawe awal November ini," kata Meurah Budiman di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Meurah Budiman terkait evakuasi 151 imigran etnis Rohingya ke daratan setelah hampir sepekan mereka terombang-ambing di perairan Labuhan Haji , Kabupaten Aceh Selatan, karena ada penolakan kedatangan manusia perahu tersebut.
Baca juga: Setelah 6 hari terombang-ambing, 139 imigran Rohingya di Aceh Selatan dievakuasi ke daratan
Meurah Budiman mengatakan evakuasi tersebut untuk kemanusiaan dan menyelamatkan mereka. Selanjutnya mereka ditampung di bangunan kompleks Pelabuhan Labuhan Haji.
Setelah dari Aceh Selatan, mereka dipindahkan ke Lhokseumawe. Pemerintah Kota Lhokseumawe sudah menyediakan lahan seluas lima hektare untuk penampungan imigran etnis Rohingya, kata Meurah Budiman.
Selain dari Aceh Selatan, lahan tersebut juga untuk penampungan pengungsi Rohingya yang selama ini ditempatkan di gedung eks kantor imigrasi di Lhokseumawe.
Pengungsi Rohingya di gedung eks kantor imigrasi tersebut nantinya direlokasi ke lahan yang disediakan pemerintah kota karena akan dirobohkan dan dibangun baru.
"Lahannya sudah disiapkan. Nantinya, UNHCR menyiapkan prasarana dan sarana seperti tenda, tempat tidur, MCK, dan lainnya. Setelah ini siap, maka Rohingya dari Aceh Selatan kita relokasi ke tempat tersebut," katanya.
Menurut Meurah Budiman, penyiapan lahan oleh pemerintah daerah tersebut berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2015 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.
"Kewajiban kita adalah menyelamatkan manusia, termasuk memberi pelayanan dasar seperti kesehatan dana pangan. Kami berharap masyarakat mendukung penyelamatan pengungsi Rohingya demi kemanusiaan," kata Meurah Budiman.
Baca juga: Demi kemanusiaan, Paska harap pemerintah sediakan tempat untuk Rohingya di Aceh
Kemenkumham: Penampungan Rohingya di Aceh Selatan hanya sementara
Kamis, 24 Oktober 2024 18:50 WIB