Blangpidie (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sedang melakukan investigasi terkait beredarnya video yang menunjukkan seorang oknum guru berkampanye di ruang belajar kepada anak-anak SD.
“Alhamdulillah sedang kita proses. Tim investigasi sedang bekerja,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data, dan Informasi Panwaslih Abdya, Heri Suherman di Blangpidie, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa tim investigasi sudah turun ke lapangan untuk mengumpulkan keterangan dan informasi terkait kejadian tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pilkada dengan serius dan profesional,” katanya.
Baca juga: Pimpinan DPRK Abdya desak Pj bupati copot Kadisdik terkait video kampanye guru
Menurut Heri, tindakan kampanye di lingkungan sekolah sangat tidak dibenarkan dan melanggar aturan yang berlaku. Tapi kalau dilihat dari materi konten video, yang bersangkutan tidak berkampanye.
"Tidak berkampanye, tetapi menanyakan pilihan dari orang tua murid. Yang memberatkan di situ," katanya.
Kalau dikatakan berkampanye dalam narasi video tidak ada yang mengarahkan atau menganjurkan murid untuk bilang ke orang tua memilih salah satu pasangan calon.
“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang netral dan bebas dari kegiatan politik. Kami akan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Panwaslih Abdya juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap pelanggaran pemilu yang mereka temui.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas proses pilkada ini,” ujarnya.
Saat ini, Panwaslih Abdya terus melakukan pengawasan ketat terhadap semua kegiatan yang berpotensi melanggar aturan, terutama menjelang pencoblosan yang akan datang.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan pilkada yang jujur, damai dan adil,” katanya.
Baca juga: Pj Bupati Abdya minta Panwaslih usut video guru kampanye di kelas
Panwaslih Abdya investigasi video oknum guru kampanye di kelas
Rabu, 13 November 2024 19:56 WIB