ANTARA - Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan pengawasan keamanan pangan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang melayani ribuan penerima manfaat program makan bergizi gratis. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas masih menemukan sejumlah titik kritis pengelolaan pangan yang berpotensi menimbulkan kontaminasi makanan. Pemerintah memberikan waktu tujuh hari bagi pengelola untuk melakukan perbaikan sesuai standar kesehatan.
(Try Vanny S/Agha Yuninda Maulana/I Gusti Agung Ayu N)