Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Aceh mendorong Pemerintah Aceh membuat regulasi untuk mencegah plagiasi serta kecurangan dalam pelaksanaan pendidikan di tanah rencong.
"Kepada Pemerintah Aceh diharapkan untuk menetapkan regulasi yang mengatur tentang pencegahan plagiasi dan kecurangan pelaksanaan evaluasi pendidikan," kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Rabu.
Ia menyampaikan plagiasi dan kecurangan dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan dewasa ini sudah menjadi fenomena yang dipandang lumrah di tengah masyarakat, karena jika dibiarkan, bisa mengakibatkan rusaknya sistem dan mutu pendidikan.
Selain itu, MPU Aceh juga menilai bahwa tindakan plagiasi tersebut juga merugikan hak kekayaan intelektual dan merusak prestasi peserta didik yang memiliki integritas, serta dapat menghancurkan bangsa.
Terkait hal ini, katanya, MPU Aceh juga telah mengeluarkan fatwa tentang plagiasi dan kecurangan pelaksanaan evaluasi dalam dunia pendidikan menurut perspektif hukum Islam, hukum positif dan adat Aceh.
Ia menyebutkan, dalam fatwa tersebut disebutkan plagiasi merupakan tindakan pelanggaran hak cipta yang dipandang sebagai salah satu hak kekayaan yang mendapat perlindungan hukum sebagaimana layaknya harta.
Baca: MPU ajak masyarakat Aceh cegah perilaku LGBT bagi generasi muda
“Plagiasi termasuk dalam kategori perbuatan pencurian serta penipuan dan hukumnya adalah haram,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kecurangan dalam pelaksanaan evaluasi pendidikan seperti 'laundry' nilai, menyontek dan perjokian juga termasuk kedalam kategori pengkhianatan terhadap amanah dan hukumnya adalah haram.
“Penghasilan yang diperoleh dari hasil perjokian plagiasi dan kecurangan evaluasi pendidikan juga haram,” katanya.
Karena itu, lanjut Lem Faisal, fatwa MPU Aceh itu menyarankan Pemerintah Aceh menetapkan regulasi yang mengatur tentang pencegahan plagiasi dan kecurangan di dunia pendidikan.
Dalam kesempatan ini, dirinya berharap kepada pelajar dapat menjunjung tinggi prinsip kejujuran akademis terhadap seluruh proses pendidikan
"Kepada peserta didik kita harap menjunjung tinggi prinsip kejujuran akademis dalam seluruh proses pendidikan, baik dalam mengikuti ujian/evaluasi maupun dalam melahirkan karya tulis yang orisinil," demikian Lem Faisal.
Baca: MPU keluarkan taushiyah pelaksanaan ibadah puasa 1446 H