Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim menangani laporan masyarakat adanya seekor harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) berkeliaran di ladang warga di Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.
"Tim sudah di lokasi menangani laporan masyarakat adanya harimau berkeliaran di ladang warga di Kabupaten Aceh Timur," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman di Banda Aceh, Selasa.
Menurut dia, bagaimana penanganan lebih lanjut seperti apakah perlu memasang kandang jebak, tergantung laporan tim di lapangan. Tim masih bekerja untuk memastikan apakah satwa dilindungi tersebut masih berada di sekitar ladang.
"Kami menunggu laporan dari tim di lapangan, di mana lokasi penampakan harimau tersebut. Selain itu, tim juga melacak keberadaan harimau tersebut guna memastikan apakah dibutuhkan pemasangan kadang jebak atau tidak," kata Kamarudzaman.
Baca juga: Harimau dilaporkan berkeliaran di ladang warga Aceh Timur
Kamarudzaman mengimbau masyarakat, terutama peternak, untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya, tetapi mengandangkannya guna mencegah serangan harimau atau satwa liar lainnya.
"Kami sudah mengedukasi dan menyosialisasikan kandang antiharimau kepada masyarakat setempat kandang ini menggunakan kawat, sehingga satwa tersebut tidak bisa masuk," kata Kamarudzaman.
Sebelumnya, seekor harimau sumatra dilaporkan berkeliaran di ladang warga di kawasan Tembolon, Gampong Ujung Karang, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.
Jemali, warga Serbajadi, mengatakan harimau berkeliaran di ladang tersebut dilihat warga bernama Ismail pada Sabtu (15/3) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu Ismail hendak mengambil air aren.
"Ismail sempat melihat kondisi sepi di sekitar pohon aren. Kemudian, Ismail memanjat dan mengambil air aren. Ketika hendak turun, Ismail melihat seekor harimau. Ismail kaget dan tidak berani turun," kata Jemali.
Setelah harimau pergi ke semak-semak, Ismail turun dan bergegas pulang. Informasi keberadaan harimau itu disampaikannya ke warga, agar untuk sementara waktu tidak beraktivitas di ladang.
"Jika pun harus ke ladang, maka tingkatkan kehati-hatian karena harimau masih berada di ladang cabai warga. Bahkan, beberapa warga sempat merekam video satwa liar," kata Jemali.
Sementara itu, berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), harimau sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Satwa ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
Baca juga: BKSDA turunkan tim tangani gangguan harimau di Aceh Selatan