Banda Aceh, 20/1 (Antara) - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso mengatakan akan menindak tegas jika ada anggota dewan dari partai tersebut yang terlibat korupsi.
"Jangankan sudah terbukti, terindikasi saja korupsi akan kita tindak tegas langsung terhadap keanggotaannya di parlemen," katannya di Banda Aceh, Senin.
Dijelaskannya, sebagai kepempimpinan tertinggi di partai tersebut, ia mengatakan akan melakukan pergantian antara waktu secepatnya tanpa menunggu keputusan pengadilan.
"Artinya, proses hukum jalan terus dan kami tidak mau menunggu terlalu lama terhadap putusan pengadilan terhadap anggota legislatif yang terlibat korupsi," katanya.
Karena itu ia selalu menanamkan pola pikir politik suci yakni tidak menerima yang bukan haknya kepada setiap calon anggota legislative (Caleg) partai tersebut yang lolos di parlemen.
Ia mengatakan sebagai anggota dewan nantinya harus mempertanyakan secara jelas gaji yang diterimannya sehingga tidak menerima uang suap.
Sutiyoso juga mengatakan partai yang dipimpinnya tersebut juga tidak mengambil uang kepada setiap calon yang ingin maju melalui partai itu pada pemilu yang akan berlangsung pada 9 April 2014.
"Tidak adanya kutipan pada setiap Caleg oleh partai juga merupakan salah satu upaya agar mereka juga tidak mengambil kembali uang yang dikeluarkan saat menjadi calon," katanya.
Karena itu pihaknya berharap kepada seluruh Caleg yang maju melalui partai tersebut khususnya dapat bekerja dengan baik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan bersih dari tindak pidana korupsi.
Sutiyoso Tindak Tegas Anggota Dewan Korupsi
Selasa, 21 Januari 2014 9:32 WIB