Banda Aceh (ANTARA) - Kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak atau daycare, yang belakangan ini mencuat di Kota Banda Aceh dan Yogyakarta seakan membuka kotak pandora. Bagi para ahli dan pelaku pendidikan anak usia dini, ini adalah alarm keras yang sudah lama seharusnya kita semua dengar.
Psikolog anak Wenny Aidina pada 3 Mei 2026 menjelaskan, dampak kekerasan terhadap anak usia dini tidak bisa dianggap sepele. Mengacu pada teori ekologi Brofenbenner, ia menjelaskan bahwa lingkungan terdekat anak, termasuk daycare, adalah ruang pertama anak belajar bagaimana dunia nyata.
Apa yang mereka alami akan tertaman sebagai core memory atau ingatan terdalam sejak kecil yang bisa memengaruhi tumbuh kembang anak hingga dewasa.
"Anak yang mengalami kekerasan berisiko merekam bahwa menyakiti orang lain itu hal yang wajar," ujarnya.
Baca juga: Tersangka penganiayaan balita di daycare Banda Aceh bertambah jadi tiga orang
Dalam jangka pendek, anak bisa menjadi sangat selektif berinteraksi, mudah curiga, bahkan menarik diri dari lingkungan sosialnya. Jangka panjangnya lebih mengkhawatirkan: ada risiko anak tumbuh dengan perilaku agresif, kesulitan meregulasi emosi, atau justru sebaliknya menjadi sosok yang sangat tertutup karena trauma berinteraksi.
Hanya Enam yang Berizin
Yusfaini, pengelola TK IT Annisa Arfah yang berdiri sejak 2017 di Banda Aceh, mengaku kaget mengetahui bahwa dari sekian banyak daycare yang beroperasi di kotanya, hanya enam yang terbukti berizin resmi. Ia sejak awal memprioritaskan legalitas, mengurus izin melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan menyelesaikan prosesnya dalam tiga tahun, lengkap dengan akreditasi B.
"Saya ibaratkan izin itu seperti 'ayah' bagi sekolah. Kalau tidak ada izin, kita seperti anak tanpa ayah kan tidak aman, tidak diakui. Dengan izin, kalau ada apa-apa, kita bisa melapor ke dinas," katanya.
Menurut dia, sebenarnya mengurus perizinan daycare tidak susah dan tidak diminta uang juga. Pemohon hanya perlu mengikuti arahan dari DPMPTSP,.
"Nanti sesudah ajukan nama sekolahnya, mereka akan kasih beberapa syarat yang harus dilengkapi, kita ikuti saja aturannya. Saya saat itu tiga tahun selesai urus perizinannya,” ujarnya.
Setelah kasus kekerasan di Daycare Baby Preneur, di Banda Aceh yang terbukti tidak berizin terungkap, sejumlah orang tua langsung memindahkan anak mereka ke lembaga Yusfaini. Ia mengaku turut berduka, sekaligus waspada. Siapapun pegawainya yang kedapatan menyakiti anak asuh, lembaga akan langsung memecatnya.
"Sedih sekali melihat anak sekecil itu dibanting seperti itu. Saya langsung perketat pengawasan.
Baca juga: Pemko Banda Aceh tutup daycare terlibat penganiayaan balita
Siapa pun Boleh Jadi Pengasuh?
Psikolog anak Wenny Aidina menyoroti problem sistemik yang lebih dalam di balik kasus kekerasan daycare yang banyak mencuat. Ia menilai salah satu yang krusial akibat bahwa banyak pekerja daycare masuk ke profesi ini bukan karena panggilan, melainkan karena tidak ada pilihan lain.
"Daycare dijadikan pelabuhan terakhir pencari kerja. Akibatnya, jiwa untuk menyayangi dan mendampingi anak tidak muncul. Padahal, tidak semua orang bisa dan boleh jadi pengasuh," katanya.
Ia mendesak adanya standar kompetensi yang jelas bagi pengasuh anak, sebagaimana diterapkan di banyak negara lain. Faktor tekanan ekonomi juga disebutnya sebagai pemicu, meskipun bukan pembenaran.
Menurut dia, pengelola daycare harus lebih selektif dalam merekrut staf termasuk mencari tahu rekam jejak dan tabiat calon pengasuh hingga ke lingkungan keluarganya.
“Pengalaman saya saat cari pengasuh, memang benar ada yang mengajak keluarga atau orang terdekatnya ikut kerja bersama. Mungkin juga karena itu saat ada kejadian seperti kemarin yang di CCTV itu mereka Cuma liatin saja bukannya halangin,” jelasnya.
Baca juga: Owner Daycare Baby Preneur minta maaf atas kasus penganiayaan anak oleh pengasuh
Tanda yang sering terlewatkan
Menangis di hari-hari pertama daycare adalah hal yang lumrah terjadi pada banyak anak dan orang tua tidak perlu langsung khawatir ketika menghadapinya. Namun di balik tangisan yang dianggap wajar, ada tanda-tanda lain yang perlu diperhatikan lebih seksama.
Perubahan pola tidur dan makan, anak yang semula aktif tiba-tiba menjadi pendiam, permainan yang berubah menjadi agresif, gambar-gambar bernuansa kekerasan yang berulang muncul, hingga bekas memar di tubuh yang tak pernah dilaporkan pihak daycare. Semua itu bisa menjadi sinyal yang patut ditindaklanjuti.
"Ini kondisi yang cukup sentitif, jadi jangan sampai orang tua merasa disalahkan, karena orang tua pasti juga sedang tidak nyaman kondisinya" ujar Wenny.
Di tengah ramainya isu ini, sorotan publik kerap jatuh pada orang tua yang memilih menitipkan anaknya. Yusfaini menolak sudut pandang itu.
"Kita tidak bisa menyalahkan orang tua. Misalnya orang dari luar kota, tidak ada keluarga yang bisa dititipi , mau ke mana lagi kalau bukan ke daycare? Orang tua harus kerja, kalau tidak kerja, apa yang mau diberikan untuk anak? Daycare sebenarnya sangat membantu mereka," ujarnya.
Ia justru mengarahkan tanggung jawab kepada pengelola. Menurutnya, daycare semestinya lebih teliti dalam merekrut staf, termasuk menelusuri tabiat calon pengasuh hingga ke lingkungan keluarganya.
Pada akhirnya, baik Yusfaini maupun Wenny sepakat bahwa daycare bukan musuh keluarga. Ia adalah kebutuhan nyata di tengah tuntutan hidup yang semakin berat. Yang perlu dibenahi bukan pilihan orang tua untuk menitipkan anak, melainkan sistem yang selama ini membiarkan siapa saja membuka dan mengisi tempat pengasuhan tanpa standar yang memadai.
Selama itu belum berubah, anak-anak yang paling tidak berdaya akan terus menanggung akibatnya.
Baca juga: Hanya enam daycare yang berizin jadi penitipan anak di Banda Aceh, ini alamatnya
Pewarta: Rizki Mauliza YantiEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026