"Penertiban dan pembinaan tersebut, sejalan dengan Qanun Syariat Islam, jadi apa yang dipersoalkan. Untuk diketahui, bahwa saudara kita (Kapolres) bukan sendiri dalam hal ini," kata Husaini yang juga Ketua PDI-P Kota Lhokseumawe saat dihubungi di Lhoksukon, Sabtu.
Disebutkan, jika pemontongan rambut para waria itu dipersoalkan, maka ini dinilai keliru.
Sebab menurutnya, memangkas rambut gondrong yang dimiliki para waria adalah salah satu bentuk pembinaan untuk merapikan agar mereka menjadi seorang "laki-laki" yang gagah, bukan untuk membunuh.
Sehingga, menurut Kanda Husaini sapaan akrabnya, apa yang dilakukan Kapolres Untung Sangaji sudah benar dan ini juga harus menjadi contoh untuk kabupaten/kota lainnya yang ada di Aceh, termasuk daerah lain di Indonesia.
Menurut Kanda Husaini, jika ada pihak dan orang-orang yang menentang serta menilai salah atas pembinaan tersebut, apalagi mendukung lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), maka pihaknya meminta orang itu untuk pergi saja ke negara-negara yang melegalkan LGBT itu sendiri.
Karena, kata Kanda Husaini, LGBT itu bertentangan dengan hukum agama, bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang di negara ini.
Dan Aceh, sebut Kanda Husaini lagi, memiliki keistimewaan khusus dalam menerapkan syariat Islam, jadi tidak ada pihak yang mengintervensinya.
"Jangan sampai Allah SWT murka, dan menenggelamkan kita seperti yang terjadi pada zaman dulu, seperti kaum Nabi Luth," sebutnya.
Sekali lagi, kata Kanda Husaini, kebijakan Kapolres Untung Sangaji untuk membina para waria tersebut sudah tepat. Dukungan untuk Untung Sangaji juga datang dari berbagai pihak, baik ulama, masyarakat, LSM dan mahasiswa.
Polres Aceh Utara bekerja sama dengan Satpol PP-WH Aceh Utara, pada Sabtu (27/1) malam hingga Minggu (28/1) dini hari, mengamankan 12 waria dari 5 salon kecantikan di Kecamatan Lhoksukon dan Tanah Jambo Aye.
Usai dibawa ke Mapolres Aceh Utara, para waria ini diberikan pembinaan baik secara agama, psikologis hingga karekter. Selama dalam pembinaan, mereka disuruh bersorak hingga suara mereka dianggap "macho", sebelum akhirnya diperbolehkan pulang pada Senin (29/1).
Pewarta: ZubirEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.