Pengamat politik Rocky Gerung menyatakan siap hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Rabu, untuk dimintai klarifikasinya terkait penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita hoaks.
"Iya akan hadir jam 10.00 WIB," kata Rocky dihubungi di Jakarta, Rabu.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9). Namun, penasihat hukum Rocky datang untuk menyampaikan kliennya tidak dapat hadir, dan minta diundur pada Rabu (6/9).
Baca juga: Polisi periksa Rocky Gerung terkait Ratna Serumpaet
Rocky menyebut dirinya akan hadir didampingi tim penasihat hukumnya.
Sebelumnya, Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.