Komisioner KIP Kota Langsa, Syukri ST di Langsa, Rabu mengatakan, dari 358 orang yang mengikuti tes, 307 orang dinyatakan mampu, 39 orang tidak hadir dan 12 orang tidak lulus.
"Kita telah usai laksanakan uji mampu baca Al Quran sejak 23-24 Juli 2018, sebagai salah satu syarat lulus tidaknya sebagai calon legisltaif untuk Pemilu 2019," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan hasil uji mampu baca Al Quran pada Parpol peserta Pemilu 2019, agar dipersiapkan bacaleg pengganti sampai batas waktu yang telah ditentukan, yakni 30 Juli mendatang.
Dimana, bacaleg pengganti dan yang tidak hadir akan dilakukan uji baca Al Quran kembali pada tanggal 30 Juli 2018.
"Jadi kita telah menjadwalkan ulang tes baca Al Quran bagi bacaleg pengganti dan yang berhalangan hadir pada tes tanggal 23-24 Juli kemarin," papar Syukri.
Lanjut dia, KIP Kota Langsa dalam pelaksanaan uji mampu baca Al Quran bekerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Lembaga Penyelenggara Tilawatil Quran (LPTQ) dan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa.
"Terdapat sembilan orang penguji dari tiga lembaga tersebut. Kemudian terbagi dalam tiga tim penguji," jelasnya.
Pewarta: PutraEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.