Meulaboh (Antaranews Aceh) - Sungai di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, tercemar limbah hasil pengolahan minyak mentah kelapa sawit akibat jebolnya kolam penampungan limbah pabrik milik PT Socfindo Laebutar.
Kepala Tata Usaha (TU) PT Socfindo Lae Butar, Sungkowo, di Aceh Singkil, Rabu, mengatakan, tanggul dinding kolam limbah perusahaan mereka jebol akibat daya tampung air ke kolam yang melebihi kapasitas karena curah hujan tinggi.
"Pihak PT Socfindo sudah menangani kebocoran itu, yakni menutup dinding yang jebol, lengkap dengan administrasi pembuatan berita acara yang dihadiri pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Aceh Singkil,"katanya.
Jebolnya dinding kolam limbah hingga mencemari sungai Lae Cinendang itu, akibat tingginya intensitas curah hujan selama tiga hari terakhir.
Limbah dalam kolam terkontaminasi dengan air hujan sehingga keluar dari area kolam dan mengalir ke sungai.
Dalam berita acara tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh Singkil, bahwa peristiwa itu terjadi sejak Minggu (30/9) dini hari atau sekira pukul 03.00 WIB, tanggul kolam limbah perusahaan itu selama ini dikelola oleh pihak lain.
"Tanggul tersebut adalah milik masyarakat setempat selaku pihak kedua dalam kontrak kerjasama pembuangan limbah nomor II milik PT Perkebunan Socfindo Lae Butar," katanya.
Sungkowo, tidak bersedia berkomentar terkait penanganan limbah yang telah menyebar ke aliran sungai setempat, karena hal tersebut tengah ditangani oleh tim yang sudah turun untuk memastikan apakah limbah yang sudah mencemari sungai itu berbahaya.
Masyarakat di daerah setempat sudah mulai khawatir akan dampak buruk dari pencemaran sungai yang terkontaminasi dengan limbah perusahaan sawit yang berwarna hitam mengalir di aliran sungai daerah itu.
Namun demikian, Sungkowo menyatakan, belum ada dampak dari kejadian tersebut, bahkan belum diterima adanya laporan dan keluhan masyarakat pascakejadian, sementara timnya sedang berupaya melakukan pemeriksaan sample air di sungai.
Sungai di Singkil tercemar limbah PT Socfindo Laebutar
Rabu, 3 Oktober 2018 21:09 WIB