Singkil (Antaranews Aceh) - Muhammad Syafii (38), warga Kecamatan Sipang Kiri, Kota Subulussalam yang masih tercatat sebagai nara pidana di rumah tahanan (Rutan) Singkil itu, meninggal dunia di RSUD Aceh Singkil setelah beberapa saat di rawat di rumah sakit tersebut.
Kakak kandung almarhum, Aslina Pinem, di Aceh Singkil, Kamis, menjelaskan adiknya mengalami sakit parah sejak berada di Rutan, kemudian dirujuk ke RSUD Singkil pada Selasa(20/11) dini hari.
"Adik saya kami bawa ke RSUD Aceh Singkil pada Selasa (20/11/2018) dini hari, namun tak tertolong karena di duga rumah sakit setempat masih minim fasilitas dan tak mampu," kata Aslina.
Ia menyatakan penyesalan karena pihak Rutan Singkil sebelumnya tidak memberitahukan bahwa almarhum Muhammad Syafii mengalami sakit keras.
"Keluarga mengetahui almarhum sakit saat istrinya pergi membesuk. Karena tidak ada biaya, dia menghubungi saya untuk minta tolong bawa almarhum berobat, saya pun melaksanakan untuk membawanya ke rumah sakit," kata Aslina.
Sementara itu Kepala Pembimbing Balai Kemasyarakatan Rutan Singkil, Jaharuddin Harahap, dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/11/), membenarkan meninggalnya Muhammad Syafii di RSUD Aceh Singkil.
Dijelaskan, awal sakitnya almarhum pada Sabtu (10/11) saat senam di dalam ruangan Rutan, tiba-tiba dia sakit. Petugas langsung bawa ke Puskesmas Singkil Utara untuk mendapatkan perawatan.
"Sebelumnya dia mengaku kepada petugas Rutan depresi berat sehingga jatuh sakit. Dia depresi karena rumahnya mau disita bank karena tidak sanggup menutup cicilan pinjaman bank."
Ia membantah jika pihak Rutan tidak memberi izin untuk dirujuk ke rumah sakit lain di luar daerah.
"Kita sudah memberi izin untuk dirujuk ke Banda Aceh. Petugas Rutan harus ada yang ikut karena dia tahanan dan memang begitu prosedur. Kalau kami biarkan, nanti kami juga yang salah," kata dia.
Napi rutan Singkil meninggal di rumah sakit
Kamis, 22 November 2018 19:24 WIB