Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Seorang narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh yang berada di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, meninggal dunia.
"Ya, benar tadi sore ada laporan seorang narapidana LP Lambaro meninggal dunia karena sakit," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Rabu.
Meurah menyebutkan narapidana (napi) tersebut meninggal dunia di kamar sel. Napi tersebut diketahui penghuni kamar 13. Namun, belum diketahui identitas napi serta kasus dan lama hukuman yang dijalani.
Hanya saja, ia menyebutkan, napi yang meninggal dunia tersebut tidak termasuk mereka yang melarikan diri dan ditangkap kembali pada pekan lalu.
"Setelah diketahui meninggal dunia, jenazah napi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh. Kami juga belum mengetahui sakitnya apa," kata Meurah.
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh Endang Lintang mengatakan, napi yang meninggal dunia tersebut adalah M Isa bin Ismail (57), yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit stroke.
"Almarhum merupakan napi kasus perlindungan anak dengan hukuman 12 tahun penjara. Yang bersangkutan merupakan napi pindahan dari Rutan Jantho, Aceh Besar, dua bulan lalu," kata dia.
M Isa diketahui meninggal dunia di dalam kamar, kemudian almarhum dibawa ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh.
"Yang bersangkutan bukan termasuk napi yang sempat melarikan diri dan ditangkap kembali pada pekan lalu. Kami juga sudah memberi tahu keluarga napi di Baitussalam, Aceh Besar," kata Endang.