Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Sebanyak 36 dari 113 narapidana yang tertangkap setelah melarikan diri pada Kamis (30/11) sudah dikembalikan ke Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar.
"Sampai hari ini sudah 36 orang napi yang berhasil ditangkap polisi, sudah dikembalikan lagi ke lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Aceh Agus Toyib di Banda Aceh, Selasa.
Sebelumnya, 113 napi Rutan/Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, melarikan diri saat azan magrib berkumandang dengan merusak pagar kawat besi di belakang serta memecahkan lima jendela sisi kanan lapas tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Aceh ini mengakui jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, saat ini melebihi daya tampung.
"Jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar seluruhnya mencapai 727 orang, sementara kapasitasnya sekitar 380 orang," kata Agus Toyib.
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil ketika berkunjung ke Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, meminta Menteri Hukum dan HAM segera mengevaluasi model pembinaan di rutan/lapas tersebut.
"Kami sudah meminta Kakanwil Kemenkumham Aceh untuk mengevaluasi total model pembinaan dan pengawasan di Lapas Kelas IIA ini," kata Nasir Djamil.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Polresta Banda Aceh telah menyebarkan foto napi yang kabur tersebut, dan mereka masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.