Meulaboh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki memakai peci setiap hari kerja.
"Kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi," kata Kepala Bagian Humas Setdakab Aceh Barat, Amril Nuthihar SIP MAP kepada Antara, Kamis (21/2) di Meulaboh.
Kebijakan yang digagas oleh Bupati Aceh Barat H Ramli MS tersebut, bertujuan untuk menciptakan suasana pelayanan publik yang lebih islami, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat yang memerlukan pelayanan pemerintahan.
Selain itu, hal ini juga dimaksudkan agar saat jam shalat tiba, selruh ASN laki-laki semuanya dapat mengenakan peci.
Bupati Aceh Barat H Ramli MS juga sudah mengintruksikan agar setiap kantor pemerintah di Aceh Barat agar menghidupkan aktivitas shalat berjamaah di setiap jam kerja, melalui tempat ibadah yang di masing-masing lingkungah kerja.
Tidak hanya itu, aparatur pemerintah di Aceh Barat juga wajib mengenakan pakaian yang menutupi bagian sensitif yakni, dengan cara memakai baju yang lebih sopan dan agak panjang dan menutupi bagian kemaluan.
"Tujuannya agar tidak menimbulkan hal negatif bagi orang lain yang melihatnya khususnya kepada lawan jenis, apabila mengenakan pakaian yang tidak menjulurkan bagian ujung pakaian ke bawah," tambahnya.
Sebelum aturan ini diterapkan, kata Amril Nuthihar, selama ini Pemkab Aceh Barat juga sudah mengintruksikan kepada aparatur pemerintah agar tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berbusana tidak islami, termasuk bagi kaum perempuan yang mengenakan busana ketat dan memperlihatkan aurat.
Guna memaksimalkan pelayanan tersebut, pemerintah daerah juga sudah menempatkan petugas satpol pp dan petugas wilayahtul hisbah (WH) di luar kantor, untuk memastikan tidak ada warga yang memakai busana tak islami yang masuk ke setiap lingkungkan kantor pemerintah di kabupaten itu.
"Kalau ada warga muslim yang tak berbusana islami yang mengurus administrasi pemerintah, pasti tidak akan dilayani sebelum mematuhi aturan ini," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dibawah kepemimpinan Bupati H Ramli MS tetap berkomitmen melaksanakan penerapan syariat Islam di masyarakat, agar kehidupan umat muslim di wilayah ini semakin lebih baik dan terhindar dari perbuatan yang melanggar ajaran agama Islam.
Pemkab: ASN laki-laki wajib pakai peci saat hari kerja
Kamis, 21 Februari 2019 11:48 WIB