"Peninggalan benda bersejarah hanya akan ada apabila kita sebagai penemu melaporkan barang tersebut yang nantinya akan dilakukan penelitian lebih lanjut terhadap asal usulnya," kata pemerhati benda-benda bersejarah di Provinsi Aceh, Nurdin AR di Banda Aceh, Rabu.
Dalam workshop warisan budaya menyelamatkan Dirham Aceh di Gampong/Desa Pande, Banda Aceh, ia mengatakan, dengan adanya peninggalan benda sejarah tersebut maka seluruh generasi di Provinsi Aceh dapat mengetahui dan memahami akan perjalanan sejarah.
"Informasi sejarah yang terus digali memiliki nilai tinggui untuk kesejahteraan bersama dan juga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah tempat ditemukannya berbagai benda sejarah," katanya.
Ia mengatakan, terkait adanya penemuan dirham di Gampong Pande Banda Aceh beberapa bulan sebelumnya merupakan suatu kewajaran mengingat sejarah Gampong tersebut sebagai titik pusat kerajaan Aceh masa silam.
"Jadi wajar jika masyarakat menemukan dirham dengan jumlah yang sangat banyak, hal ini menunjukkan bahwa masih banyak warisan budaya di Gampong Pande yang belum terungkap sehingga masyarakat perlu untuk belajar mempersiapkan diri dalam hal pengembangannya," katanya.
Ia mengatakan, asal usul Gampong Pande merupakan salah satu Gampong kuno, pada masa kerajaan Lamuri. saat itu Gampong Pande dikenal sebagai kawasan perkumpulan ahli-ahli, seperti ahli seni, ahli dagang, dan ahli lainnya.
"Aktivitas perdagangan di kawasan Gampong Pande sangat pesat saat itu, ini dibuktikan dengan ditemukannya dirham kesultanan Aceh yang berjumlah 300 keping," katanya.
Pihaknya meyakini dengan peran serta seluruh masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu untuk melaporkan setiap penemuan benda sejarah, maka akan semakin banyak pula bukti dan catatan sejarah terhadap kerajaan-kerajaan Aceh.
Pewarta: Pewarta : Muhammad IfdhalEditor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026