Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kepolisian Resor Pidie, Provinsi Aceh, mengamankan dua ton urea bersubsidi yang hendak diselundupkan dan dijual pelaku ke daerah lain.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir di Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Kamis, mengatakan, selain mengamankan dua ton pupuk, polisi juga menahan satu mobil bak terbuka L300 dan sopir berinisial Sy (33).
"Pupuk, mobil beserta sopirnya diamankan di kawasan Kecamatan Mutiara Timur, Rabu (6/1). Kini, tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Markas Polres Pidie," kata AKBP Muhajir.
Perwira menengah itu menuturkan penangkapan berawal dari patroli rutin personel Kepolisian Sektor Mutiara Timur. Petugas melihat mobil bak terbuka L300 melintas di kawasan Gampong (Desa) Balee, Kecamatan Mutiara Timur, mengangkut pupuk.
Polisi yang sedang menggelar patroli rutin menghentikan mobil bak terbuka tersebut, kemudian memeriksa dan mendapati 40 karung pupuk atau setara dua ton hendak diangkut ke kecamatan lain.
"Setelah diperiksa anggota Polsek Mutiara Timur, sopir berinisial Sy tidak bisa menunjukkan bukti sah pengangkutan. Kemudian, si sopir beserta mobil dan pupuk yang diangkutnya digiring ke Mapolsek Mutiara Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKBP Muhajir.
Kapolres Pidie menyebutkan, rencananya pupuk bersubsidi jenis urea itu hendak dibawa ke daerah lain. Sementara, di Kecamatan Mutiara Timur terjadi kelangkaan pupuk, sehingga petani setempat kewalahan memperoleh pupuk.
Padahal, petani setempat saat ini masuk musim tanam. Petani sangat membutuhkan pupuk. Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat, jika melihat adanya aktivitas bongkar muat pupuk yang tidak lazim segera melapor, kata dia.
"Laporkan jika ada aktivitas angkutan pupuk bersubsidi mencurigakan. Kasihan petani kita yang membutuhkan pupuk bersubsidi, ternyata dijual oleh oknum masyarakat ke tempat lain untuk mencari keuntungan pribadi," ungkap AKBP Muhajir.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir di Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, Kamis, mengatakan, selain mengamankan dua ton pupuk, polisi juga menahan satu mobil bak terbuka L300 dan sopir berinisial Sy (33).
"Pupuk, mobil beserta sopirnya diamankan di kawasan Kecamatan Mutiara Timur, Rabu (6/1). Kini, tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Markas Polres Pidie," kata AKBP Muhajir.
Perwira menengah itu menuturkan penangkapan berawal dari patroli rutin personel Kepolisian Sektor Mutiara Timur. Petugas melihat mobil bak terbuka L300 melintas di kawasan Gampong (Desa) Balee, Kecamatan Mutiara Timur, mengangkut pupuk.
Polisi yang sedang menggelar patroli rutin menghentikan mobil bak terbuka tersebut, kemudian memeriksa dan mendapati 40 karung pupuk atau setara dua ton hendak diangkut ke kecamatan lain.
"Setelah diperiksa anggota Polsek Mutiara Timur, sopir berinisial Sy tidak bisa menunjukkan bukti sah pengangkutan. Kemudian, si sopir beserta mobil dan pupuk yang diangkutnya digiring ke Mapolsek Mutiara Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKBP Muhajir.
Kapolres Pidie menyebutkan, rencananya pupuk bersubsidi jenis urea itu hendak dibawa ke daerah lain. Sementara, di Kecamatan Mutiara Timur terjadi kelangkaan pupuk, sehingga petani setempat kewalahan memperoleh pupuk.
Padahal, petani setempat saat ini masuk musim tanam. Petani sangat membutuhkan pupuk. Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat, jika melihat adanya aktivitas bongkar muat pupuk yang tidak lazim segera melapor, kata dia.
"Laporkan jika ada aktivitas angkutan pupuk bersubsidi mencurigakan. Kasihan petani kita yang membutuhkan pupuk bersubsidi, ternyata dijual oleh oknum masyarakat ke tempat lain untuk mencari keuntungan pribadi," ungkap AKBP Muhajir.
Pewarta: Pewarta : M Haris SAUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026