Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya tahun 2019 kembali mengusulkan seluas 1.286 hektare lahan untuk dilakukan peremajaan kelapa sawit (replanting) ke pemerintah pusat.

"Yang sudah mengusulkan peremajaan baru ada 5 kelompok yaitu Kecamatan Panga, Setia Bakti, Teunom, Sampoiniet, Darul Hikmah," ujar Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, T Mufizar di Calang, Selasa (15/10).

Baca juga: Aceh Barat remajakan 1.300 hektare kebun kelapa sawit senilai Rp32,5 M

Ia menyampaikan, untuk Kabupaten Aceh Jaya mendapatkan seluas 1. 600 hektare untuk dapat dilakukan replanting, dimana setiap petani akan mendapatkan dana Rp25 juta per hektare dari BPDP sawit.

T Mufizar menyampaikan, dana replanting tersebut akan langsung masuk dalam rekening para petani, namun tidak dapat diambil langsung karena sebelum pencairan perlu membuat laporan apa saja kebutuhan dan diverifikasi oleh dinas pertanian.

Baca juga: Aceh Barat luncurkan program peremajaan kelapa sawit

"Dana akan dikirim langsung kepada masyarakat, bukan masuk ke dinas, namun dana tersebut perlu di buat laporan terlebih dahulu apa keperluan baru bisa dicairkan dengan mengetahui dinas petanian," ungkapnya.

Mufizar menuturkan, untuk saat ini memang ada dua kelompok yang sudah sukses melakukan teken kontrak dan pencairan yaitu Koperasi Mitra Aceh Jaya dengan luas 130 Ha di Kecamatan Setia Bakti sedang dalam pelaksanaan dengan realisasi pekerjaan tumbang rumpuk lebih kurang 64 Ha dan penanaman seluas 50 Ha dari target 130 Ha yang terdiri dari Desa Masen, Pante Kuyun dan Desa Meunasah.

Baca juga: GAPKI: peremajaan sawit tingkatkan daya saing

Selain itu, dua pengusul lainnya masing-masing Kelompok Tani Makmur Merata, Desa Baroh, Kecamatan Setia Bakti, seluas 50 Ha dan Kelompok Tani Alue Rubek, Desa Muloh, Kecamatan Panga seluas 289 Ha sudah pencairan dana dari BPDPKS.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019