Merebaknya virus corona di belasan negara menjadi perhatian serius masyarakat internasional, khususnya di Indonesia. Hingga timbulnya kegaduhan terkait penimbunan yang mengakibatkan mahalnya harga masker dan hand sanitizer di beberapa daerah.
Menjawab kegaduhan yang timbul akibat isu yang berkembang saat ini, Polres Lhokseumawe melakukan pemantauan terhadap ketersediaan masker dan hand sanitizer di beberapa apotik di Kota Lhokseumawe sejak Rabu (4/3).
"Kepada para pelaku usaha yang dengan sengaja menimbun masker dan hand sanitizer, Kemi menjual dengan harga tinggi agar segera menghentikan perbuatan tersebut," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (5/3)
Dikatakannya, kepolisian akan menindak tegas apabila ditemukan adanya para pelaku usaha yang berusaha menimbun komoditas tertentu.
"Kami ingatkan agar segera mengembalikan barang tersebut kepada jalur penjualan yang seharusnya," kata Indra.
Kemudian, kata Indra, kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak perlu panik terhadap isu tersebut, karena pemerintah telah melakukan upaya dalam mengatasi segala bentuk ancaman kepada masyarakat.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya orang yang menjual masker atau hand sanitizer dengan harga tinggi, agar melaporkan kepada Kasat Reskrim (0812-2010-2010)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Menjawab kegaduhan yang timbul akibat isu yang berkembang saat ini, Polres Lhokseumawe melakukan pemantauan terhadap ketersediaan masker dan hand sanitizer di beberapa apotik di Kota Lhokseumawe sejak Rabu (4/3).
"Kepada para pelaku usaha yang dengan sengaja menimbun masker dan hand sanitizer, Kemi menjual dengan harga tinggi agar segera menghentikan perbuatan tersebut," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (5/3)
Dikatakannya, kepolisian akan menindak tegas apabila ditemukan adanya para pelaku usaha yang berusaha menimbun komoditas tertentu.
"Kami ingatkan agar segera mengembalikan barang tersebut kepada jalur penjualan yang seharusnya," kata Indra.
Kemudian, kata Indra, kepolisian juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak perlu panik terhadap isu tersebut, karena pemerintah telah melakukan upaya dalam mengatasi segala bentuk ancaman kepada masyarakat.
"Apabila masyarakat mengetahui adanya orang yang menjual masker atau hand sanitizer dengan harga tinggi, agar melaporkan kepada Kasat Reskrim (0812-2010-2010)," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020