Dua pekerja bangunan Masjid Agung Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) ditangkap polisi setempat karena kedapatan mengisap sabu diruang gudang masjid Baitul Ghafur di Desa Seunaloh, Blangpidie.

Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori di Blangpidie, Selasa, mengatakan kedua pelaku tersebut berinisial MZ (36) warga Desa Kuta Alam, Banda Aceh dan MBA (39) warga Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kabupaten Kota Binjai.

Baca juga: Residivis 65 tahun ditangkap karena miliki 13 paket sabu

Kedua pekerja tersebut ditangkap tim Satres Narkoba Polres Abdya Senin (23/3) kemarin sekira pukul 21.30 WIB di salah satu ruangan gudang Masjid Agung Kabupaten Abdya di Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie.

“Kedua tersangka ini pekerja bangunan di Masjid Agung. Satu bersatus tukang dan satunya lagi pekerja pemasang lampu menara masjid,” kata Kapolres Basori.

Baca juga: Pemuda Aceh Utara ini coba kabur saat ditangkap ketika transaksi sabu

Menurut Basori, penangkapan kedua tersangka penyalahgunaan narkoba di rumah ibadah tersebut dilakukan polisi berkat laporan dari masyarakat.

“Awalnya anggota Satresnarkoba Polres Abdya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu gudang Masjid Agung Abdya sering dilakukan penyalahgunaan narkoba oleh tersangka,” katanya.

Baca juga: BNN ungkap peredaran 60.000 ekstasi dan 10 kg sabu dari Malaysia

Setelah informasi diperoleh kemudian petugas kepolisian langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan informasi warga tersebut.

“Sesampai di TKP, tim langsung memasuki masjid, kemudian terlihat pelaku sedang memakai sabu, lalu anggota polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolres, tim Satres Narkoba menemukan satu paket sabu dibungkus dengan plastik bening diatas lantai seberat 0,18 gram/bruto bersama satu alat isap sabu (bong).   

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ada disaksikan oleh Kepala Desa setempat, dan sekarang kedua pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolres Abdya guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020