Integrad Community Shelter (ICS) Rohingya di Desa Blang Adik Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara akan dijadikan tempat karantina sementara bagi pekerja luar daerah maupun luar negeri dalam upaya antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi SH MM saat melakukan pengecekan ke ICS Rohingya bersama Muspida Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, Jum'at (27/3).

Baca juga: Bupati Aceh Besar kirim surat penutupan sementara Bandara SIM

"Bekas penampungan Rohingya tersebut nantinya direncanakan akan menjadi lokasi karantina bagi warga yang baru pulang dari luar daerah maupun luar negeri. Ini kita persiapan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Dikatakannya, kepulangan pekerja dari luar Aceh Utara dan Lhokseumawe patut diwaspadai, meski sebelumnya Pemerintahan Aceh sudah mengeluarkan imbauan agar warga Aceh yang berada di perantauan agar menahan diri untuk tidak pulang sementara waktu.

Baca juga: Cegah Covid-19, Pemkab Aceh Timur perpanjang masa libur sekolah

"Kendati demikian, pemerintah daerah akan mengantisipasi kepulangan perantau dari luar Aceh dengan menyediakan tempat karantina sementara," katanya.

Sebelumnya, kata Salman, Kapolres Lhokseumawe bersama Muspida dan Ketua Gugus Tugas Penggulangan COVID-19 Lhokseumawe T Adnan melihat kesiapan Posko Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Lhokseumawe dalam rangka membahas perkembangan penyebaran COVID-19 di wilayah hukumnya.

"Kedatangan Kapolres Lhokseumawe ke tempat Posko Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 ini adalah memastikan secara langsung kesiapan dalam penanggulangan penyebaran wabah mematikan tersebut," kata Salman.

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020