Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar mengingatkan jajarannya agar selektif dalam penggunaan anggaran penanganan COVID-19 sehingga efesiensi anggaran benar-benar terjaga dan tidak terjadi pemborosan.

Selaku Ketua Tim Percepatan Penanganan COVID-19 di daerah itu Shabela Abubakar kembali mengadakan rapat evaluasi bersama jajarannya untuk mengetahui hasil kerja sementara serta untuk membahas langkah-langkah kedepannya.

Baca juga: Kelompok perempuan di Aceh Tengah produksi masker

Shabela juga menuturkan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan dana mencapai Rp10 miliar dari anggaran kabupaten untuk memastikan penanganan COVID-19 di daerah itu berjalan baik.

"Itu belum termasuk anggaran yang dialokasikan melalui dana desa sebesar Rp50 juta per kampung. Mudah-mudahan untuk kebutuhan sementara anggaran tersebut mencukupi," kata Shabela Abubakar dalam rapat evaluasi di Posko Tim Gugus Tugas setempat, Rabu (8/4).

Baca juga: Bupati Shabela minta jajarannya ikuti arahan pemerintah tangani COVID-19

Sementara dalam penggunaan anggaran tersebut Shabela menegaskan agar semaksimal mungkin dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

"Jangan sampai tumpang tindih, agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan in-efesiensi belanja," ucapnya.

Baca juga: Bank Aceh sumbang 2.000 masker untuk Aceh Tengah

Menurut Shabela walaupun hingga saat ini tidak terdapat pasien positif COVID-19 di Aceh Tengah namun kewaspadaan tetap harus dijaga.

Bahkan ia meminta agar kewaspadaan itu lebih ditingkatkan lagi sampai dengan akhir pandemi global tersebut.

"Tentu saja masa darurat ini tidak dapat diketahui dengan pasti kapan berakhirnya. Jadi kita harus tetap waspada, bahkan bila perlu kita tingkatkan lagi kewaspadaan itu," tutur Shabela.

Selain itu Shabela juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak bermain-main dengan penggunaan anggaran COVID-19 apalagi mencoba melakukan penyelewengan.

Dalam hal ini kata Shabela pihaknya akan terus memantau dan mengawasi seluruh penggunaan anggaran.

"Jangan sampai ada yang punya keinginan untuk menyelewengkan dana tersebut. Ingat itu ancaman hukumannya dua kali lipat," tegas Shabela Abubakar.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020