Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh membahas penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) setempat, terutama dalam menurunkan emisi gas rumah kaca tahun ini.

"Pertemuan kemarin mengupas upaya penurunan emisi GRK di sektor transportasi dan sektor iklim," tegas Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK3 Banda Aceh Cut Safarina Yulianti di Banda Aceh, Selasa.

Baca juga: Dampak COVID-19, kasus perselisihan kerja diselesaikan di perusahaan

Ia mengatakan pihaknya melakukan rapat virtual yang diikuti oleh Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), tim penyusun dokumen RAD GRK, dan tenaga ahli di lingkungan DLHK3 Banda Aceh, Senin (5/10).

Adapun yang menjadi narasumber dalam rapat virtual tersebut, yakni Aldina Fatima, ST MT IPM dan Dr Siswani Sari.

Baca juga: Wali Kota: Banda Aceh masuk 10 besar "Most Lovable City" di dunia

"Rapat itu membahas tentang perubahan iklim dan strategi pengelolaan sektor transportasi dalam mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca," jelasnya. 

Pihaknya juga mencatat berbagai saran dan masukan dari peserta rapat yang kemudian dikumpulkan, sebagai penyempurna RAD GRK Kota Banda Aceh tahun 2020.

Baca juga: Aminullah rencakan kawasan Peunayong jadi Kota Tua

Ia menyebut penyusunan RAD GRK tersebut dalam rangka mewujudkan Kota Banda Aceh yang gemilang dan berkelanjutan.

"Semoga dokumen RAD GRK yang dihasilkan, menjadi dasar bagi seluruh sektor untuk melakukan upaya penurunan emisi gas rumah kaca dalam pelaksanaan pembangunan, dan aktivitas secara berkelanjutan," ungkap dia.

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh memiliki strategi yang dapat dilakukan di sektor transportasi, dan iklim dewasa ini.

Terutama dampak yang timbul dari berbagai aktivitas dilakukan terhadap lingkungan di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah", terkait upaya penurunan emisi gas rumah kaca. 

"Namun strategi ini juga membutuhkan kajian lebih detail, serta kebijakan yang mengatur strategi tersebut," tutur Cut. 
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020