Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) secara rutin melakukan survei pemantauan terhadap sampah di wilayah perairan atau laut setempat.
"Tujuan survei ini untuk mendapatkan data sampah laut secara nasional yang 'up to date' setiap tahun, sehingga dalam jangka panjang dapat dibuat kebijakan terkait sampah laut," jelas Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani di Banda Aceh, Selasa (27/10).
Baca juga: Begini harapan BNNK Banda Aceh soal hadirnya desa bersinar
Ia menerangkan, survei pemantauan sampah laut untuk tahap pertama dilakukan di wilayah Pantai Alue Naga di Kecamatan Syiah Kuala, dan Pantai Pasie Lamtong di Kecamatan Meuraxa pada tanggal 27-28 April 2020.
Kemudian survei pemantauan sampah tahap kedua dilakukan oleh tim DLHK3 Banda Aceh dengan menyasar pada lokasi yang sama di dua titik tersebut selama dua hari, yakni tanggal 24-25 September lalu.
Baca juga: Peusijuek, tradisi Aceh damaikan tikai kecil di masyarakat
"Kedua lokasi ini diambil sebagai sampel sampah laut, dan rutin kita lakukan selama dua tahap dalam satu tahun," ungkapnya lagi.
"Adapun metode yang kita gunakan, mengacu ke pedoman pemantauan sampah laut. Aturan ini diterbitkan Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tutur Hamdani.
Baca juga: Banda Aceh kumpulkan Rp 15 juta dari pelanggar protokol kesehatan
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Banda Aceh, Hendra Gunawan, mengatakan, dari sampah laut yang dikumpulkan terdiri atas 9 jenis, yaitu plastik, busa plastik, kain, kaca dan keramik, logam, kertas dan kardus, karet, kayu, dan bahan lainnya.
Ia menyebut, kepadatan jumlah jenis nilai tertinggi yang dihasilkan di jenis plastik makro sebesar 1,76 gram/m2, dan meso 0,36 gram/m2. "Spesifikasi jumlah jenis nilai tertinggi dihasilkan dari jenis WD04 (krat palet kayu dan perkakas kayu), sedang sampah meso jenis PL11 (rokok, puntung dan filter)," terangnya.
"Berdasarkan hasil survei pada tahap pertama di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan limbah infeksius dari COVID-19," kata dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat sekitar pinggir kawasan laut agar membuang sampah ke tempat yang telah disediakan.
"Selain bisa merusak keindahan pantai, dan laut. Sampah juga dapat mengganggu ekosistem di bawah laut, apalagi sampah plastik," jelas Hendra.
Pemko Banda Aceh rutin lakukan survei pantauan sampah di laut
Selasa, 27 Oktober 2020 22:15 WIB